Jakarta, SuaraRakyat62.com – Komisi VI DPR RI akan memanggil Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk meminta penjelasan terkait dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik kecurangan (fraud) di PT Pos Indonesia (Persero). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR guna memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai persoalan yang tengah dihadapi badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan substansi persoalan karena masih menunggu penjelasan resmi dari Danantara mengenai dugaan penyimpangan yang diungkap ke publik.
“Kita tentu akan memanggil Danantara yang mengungkap dugaan laporan keuangan atau adanya dugaan kerugian yang mungkin dilakukan oleh pihak manajemen PT Pos Indonesia. Kita kan belum tahu sebetulnya ini terjadi di dalam masa kapan, apa kejadiannya, apa kasusnya, seperti apa spesifiknya. Maka kita akan memanggil dulu dari pihak Danantara untuk menjelaskan kepada kami,” ujar Darmadi usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (10/7/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai persoalan yang membelit PT Pos Indonesia bukanlah isu baru. Menurutnya, berbagai permasalahan yang muncul selama ini menunjukkan adanya akumulasi persoalan tata kelola yang telah berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang.
“PT Pos Indonesia itu sendiri kan bermasalahnya cukup banyak dari dulu sampai sekarang. Saya pikir sudah berlarut-larut, akumulasi masalah yang terjadi dari dulu sampai sekarang. Mungkin saja itu kasus-kasus lama atau bisa saja kasus-kasus baru,” katanya.
Selain dugaan rekayasa laporan keuangan, Darmadi juga menyoroti pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, yang terjadi sekitar tiga bulan setelah menjabat. Menurutnya, keputusan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Ia mengapresiasi langkah Danantara yang menyampaikan temuan awal kepada publik. Namun, menurutnya, transparansi harus mencakup seluruh aspek, termasuk alasan pengunduran diri pimpinan perusahaan.
“Kita apresiasi Danantara yang sudah mengungkap kepada publik apa yang terjadi. Setelah itu dirutnya mundur. Nah kita harus jelas juga dirutnya mundur karena faktor apa. Tekanan kerja atau dia terlibat atau karena faktor-faktor lain. Karena dia kan baru tiga bulan, tiga bulan tiba-tiba dia mundur tentu ada sesuatu. Jarang dirut BUMN itu mundur,” ujarnya.
Darmadi juga menilai kinerja PT Pos Indonesia selama ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Menurutnya, perusahaan masih bergantung pada penugasan pemerintah dan belum mampu memperkuat fondasi bisnis secara berkelanjutan.
“Kita melihat juga bahwa kinerjanya dari dulu sampai sekarang kurang bagus. Sangat tergantung pada penugasan proyek pemerintah dan sebagainya. Tidak ada upaya perbaikan selama ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pembenahan tata kelola perusahaan menjadi syarat utama apabila PT Pos Indonesia diproyeksikan menjadi bagian dari pembentukan holding atau BUMN logistik nasional. Menurutnya, penggabungan perusahaan tidak akan efektif apabila persoalan internal belum diselesaikan.
“Kalau PT Pos Indonesia sendiri tidak disehatkan, kemudian masalah good governance-nya tidak diselesaikan, bagaimana dia bisa membangun BUMN logistik ke depan dengan menggabungkan perusahaan-perusahaan logistik? Nanti yang ada adalah menyatukan permasalahan, bukan menyatukan BUMN logistiknya. Ini kan masalah besar,” tegasnya.
Sebelumnya, Danantara mengungkap adanya dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik fraud di PT Pos Indonesia yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Temuan tersebut diperoleh dalam proses asesmen terhadap perusahaan dan saat ini masih ditindaklanjuti melalui audit investigatif bersama aparat penegak hukum.
Komisi VI DPR RI menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh dugaan tersebut diungkap secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. DPR juga menilai pembenahan tata kelola menjadi langkah penting agar PT Pos Indonesia mampu memperbaiki kinerja sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap perusahaan pelat merah tersebut.
(Octaviani Gesuri)




