Kota Pasuruan, Suararakyat62.com – Walikota Pasuruan, Adi Wibowo menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam agenda entry meeting terinci pada Kamis, (10/04/25) di Ruang VIP.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Adi Wibowo Terima Kunjungan BPK RI, Agenda Entry Meeting Terinci

Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2024.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan BPK RI menyampaikan pemeriksaan oleh BPK RI akan berlangsung selama 30 hari ke depan, dengan fokus pada kelengkapan dokumen dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.

“Pemeriksaan BPK RI ini akan berlangsung kurang lebih selama 30 hari ke depan, kami fokus pada kelengkapan dokumen dan evaluasi terkait pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya” ujar Perwakilan BPK RI.

Aspek kelengkapan dokumen dan evaluasi pelaksanaan anggaran beserta penyampaian infomasi keuangan merupakan  penilaian oleh BPK juga menjadi poin penting dalam audit ini.

Menanggapi hal tersebut, Mas Adi menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Pasuruan dalam mendukung penuh proses pemeriksaan selama 30 hari kedepan.

“Kami siap bekerja sama dan memberikan data serta informasi yang dibutuhkan agar pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mas Adi.

Entry meeting terinci ini menjadi landasan pertama sebelum proses audit dilakukan secara menyeluruh. Hasil dari pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

“Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan pengelolaan keuangan Kota Pasuruan semakin transparan, akuntabel, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,”tambahnya.

Dalam pertemuan ini Mas Adi di dampingi oleh Wakil Walikota Pasuruan M. Nawawi dan Sekretaris Daerah Rudianto, serta perangkat daerah yang mendampingi dari Inspektorat, BPKA, PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan.

 

Pewarta ; Moel