SURABAYA – Suararakyat62.com -Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI Jatim dan elemen masyarakat sipil di Surabaya kembali turun ke jalan untuk menolak revisi UU TNI. Aksi berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (24/3/2025).

Sebagai bentuk protes terhadap aturan baru yang dinilai mengancam supremasi sipil dan membuka kembali peran militer dalam kehidupan masyarakat. Dalam aksi tersebut, para demonstran membakar ban dan membentangkan poster-poster yang mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan tersebut.
Pihak kepolisian tampak berjaga di lokasi untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya aksi. Hingga siang hari, situasi di sekitar Gedung Grahadi tetap kondusif meski demonstrasi terus berlangsung.

Ketua BEM Seluruh Indonesia (SI) Jawa Timur, Aulia Thaariq Akbar (Atta), menegaskan bahwa revisi UU TNI berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI, yang pernah terjadi di masa Orde Baru.
“Kami menolak segala bentuk perluasan kewenangan TNI di ranah sipil. Kita tidak ingin demokrasi yang sudah diperjuangkan kembali dikekang oleh militerisme!” tegas Atta, Senin (24/3/2025).
Massa juga menyoroti beberapa pasal dalam UU TNI yang dianggap berbahaya bagi demokrasi, termasuk perluasan kewenangan militer dalam operasi selain perang, terutama di ranah siber, serta peluang perwira aktif menjabat di instansi sipil.

“Ini bukan hanya masalah mahasiswa, ini masalah rakyat! Kita akan terus turun ke jalan jika aturan ini tetap dipaksakan!” ujar salah satu orator dalam aksi.
Masa aksi menegaskan bahwa gerakan penolakan ini akan terus berlanjut hingga UU TNI dicabut dan militer tidak lagi memiliki kewenangan di luar tugas pertahanan negara.
Sumber ; Ig Bem SI Jatim, Suarajatimpost
Pewarta ; Apin (Kaperwil Jatim)




