Surabaya –  Suararakyat62.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Timur nanti sore akan melakukan aksi demonstrasi menolak UU TNI, aksi digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur pada Senin (24/3/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
BEM SI Jatim dan Rakyat Sipil Akan Gelar Aksi Tolak UU TNI

Tidak hanya mahasiswa, aksi penolakan ini juga akan dilakukan bersama masyarakat sipil dalam aksi “Tolak UU TNI”, yang mana undang-undangnya telah disahkan pada Kamis (20/3/2025) lalu.

Aulia Thariq Ketua BEM SI Jawa Timur mengutarakan, barisan mahasiswa dan akan melebur bersama elemen sipil untuk menyuarakan penolakan yang sama.

“Kami melebur bersama elemen sipil untuk menyuarakan penolakan, yang sebelumnya juga sudah dilakukan (Kamis) kemarin,” terangnya, Minggu (23/3/2025).

Dikutip dari unggahan akun Instagram BEM SI Jatim, UU TNI yang disahkan pada Kamis (20/3/2025) itu dinilai berpotensi membangkitkan kembali dwifungsi TNI dan mengancam demokrasi.

“Reformasi bukan sekadar kenangan, tetapi janji yang harus dijaga! UU TNI yang baru disahkan membuka pintu bagi militer kembali ke ranah sipil, mengancam demokrasi yang susah payah kita perjuangkan,” tulis dalam unggahan tersebut pada Minggu (23/3/2025).

Mereka tidak ingin Indonesia kembali seperti pada masa Orde Baru (Orba), di mana kekuasaan TNI mendominasi yang dapat melahirkan ketakutan dan ketidakadilan.

Seruan Aksi Tolak UU TNI, Foto ; Ig BEM SI Jatim

“Jangan biarkan Indonesia hari ini menjelma menjadi Orde Baru, kekuasaan dipenuhi senjata, tanpa kontrol sipil melahirkan ketakutan dan ketidakadilan,” kata mereka.

Sebab itu, BEM SI Jatim mengajak semua pihak untuk ikut turun ke jalan menolak UU TNI.

“Mari tegakkan supremasi sipil dan pukul mundur militer kembali ke barak dengan TOLAK UU TNI!” tegasnya.

Dalam aksi nanti, peserta aksi membawa delapan poin tuntutan, yakni:

  1. Tolak Revisi UU TNI
  2. Menolak perluasan TNI di ranah sipil
  3. ⁠Menolak perluasan TNI di ranah siber
  4. ⁠Bubarkan komando teritorial
  5. ⁠Tarik seluruh militer dari tanah Papua
  6. Kembalikan TNI ke barak
  7. ⁠Revisi peradilan militer
  8. Cabut TNI aktif dari jabatan sipil.

 

Pewarta ; Ani