Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Pemerintah Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menggelar sosialisasi persiapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada para buruh tani tembakau, Selasa (14/7/2026), di Kantor Desa Pasrepan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
BLT DBHCHT Segera Cair, 60 Buruh Tani Tembakau Desa Pasrepan Terima Bantuan Rp1,2 Juta

Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan proses pencairan bantuan berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Sebanyak 60 buruh tani tembakau di Desa Pasrepan ditetapkan sebagai penerima manfaat, dengan nilai bantuan Rp1.200.000 untuk setiap orang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Pasrepan, Jodi Mulyono, perangkat desa, serta Kapolsek Pasrepan AKP Marti, S.H., M.H. Kehadiran unsur pemerintah dan kepolisian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memastikan seluruh tahapan penyaluran bantuan berlangsung sesuai ketentuan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasrepan Jodi Mulyono menegaskan bahwa BLT DBHCHT merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para buruh tani tembakau yang selama ini berperan penting dalam mendukung sektor pertanian dan industri hasil tembakau.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, khususnya para buruh tani tembakau. Kami berharap bantuan sebesar Rp1,2 juta yang diterima masing-masing penerima manfaat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga maupun keperluan lainnya yang mendesak,” ujar Jodi.

Ia juga mengimbau seluruh penerima manfaat untuk mengikuti seluruh prosedur pencairan yang telah ditetapkan agar proses penyaluran berlangsung lancar tanpa kendala.

“Kami ingin bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses penyaluran agar tetap tertib, transparan, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Pasrepan AKP Marti, S.H., M.H. mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama proses pencairan bantuan serta tidak mudah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan pemerintah dengan meminta sejumlah uang atau imbalan.

“Kami siap mengawal jalannya penyaluran bantuan agar berlangsung aman dan kondusif. Masyarakat juga kami imbau untuk segera melapor apabila menemukan indikasi penyimpangan ataupun praktik yang merugikan penerima manfaat,” tegasnya.

Salah seorang penerima manfaat, Siti Aminah (47), mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi keluarga.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa menjadi salah satu penerima BLT DBHCHT. Bantuan ini sangat membantu kami sebagai buruh tani tembakau. Uang ini akan saya gunakan untuk membeli kebutuhan pokok dan sebagian untuk biaya pendidikan anak. Terima kasih kepada pemerintah yang masih memberikan perhatian kepada masyarakat kecil seperti kami,” tuturnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Pasrepan berharap seluruh penerima manfaat memahami mekanisme pencairan bantuan sehingga proses penyaluran BLT DBHCHT dapat berjalan dengan lancar, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan buruh tani tembakau di Desa Pasrepan.

 

(Zen Satuman)