Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Polemik dugaan penyimpangan dana program bedah rumah tahun anggaran 2024 di Desa Pancur, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, terus menjadi sorotan publik, Jumat (10/9).

Sejumlah penerima manfaat kepada anggota LSM LPKPK mengaku, bantuan yang diterima tidak memberikan manfaat berarti meski sudah berjalan lebih dari setahun. Hal itu disebabkan karena bantuan yang disalurkan hanya berupa sebagian material bangunan, bukan bantuan pembangunan rumah secara penuh.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat dugaan bahwa telah terjadi penyelewengan anggaran secara sistematis dalam pelaksanaan program tersebut. Isu ini mencuat setelah warga menilai realisasi kegiatan tidak sesuai dengan nilai anggaran yang tercantum, yaitu sebesar Rp10 juta untuk delapan penerima manfaat.
Dalam kaitan ini, Kepala Desa Pancur melalui Camat Lumbang memberikan penjelasan yang menyoroti hasil monitoring dan evaluasi (Monev) program tersebut.
Lebih lanjut, Didik Suriyanto menegaskan akan mengecek kembali Berita Acara Monev untuk memastikan kejelasan data dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Menurut pak Kades semua sudah terealisasikan. Anggaran memang bantuan untuk material dengan nominal Rp10 juta, jadi ya tidak bisa membangunkan sampai selesai. Itu hanya bantuan material.
Kalau pihak kecamatan memang melakukan Monev di tahun anggaran tersebut (2024), saya masih belum di Kecamatan Lumbang. Kaitan hal ini akan kami lihat lagi Berita Acara Monev-nya,” tulis Didik dalam pesannya.
Namun, saat awak media mengkonfimasi kembali kepada Camat Lumbang hasil Monevnya pada Jumat siang (10/10), Camat terkesan bungkam.
Menyoroti hal ini, Ketua Komda Jatim LSM LPKPK, Sudirman, berharap agar hasil Monev dan realisasi kegiatan dipublikasikan secara terbuka untuk mencegah munculnya persepsi negatif di masyarakat.
“Kami hanya ingin tahu hasil Monev yang sebenarnya seperti apa. Kalau memang semua sudah sesuai, ya disampaikan saja biar jelas,” ujar Sudirman.
Sebagai bentuk keberimbangan dan transparansi informasi publik, redaksi SuaraRakyat62.com akan terus menelusuri perkembangan hasil evaluasi program bedah rumah tahun 2024 di Desa Pancur, termasuk meminta tanggapan resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan.
Penulis: Abdul Khalim




