SURABAYA, SUARARAKYAT62.COM – Dua Truck Container bermuatan limbah B3 perusahaan dari Semarang dengan tujuan Bangkok, Thailand digagalkan petugas Bea Cukai Surabaya saat hendak berangkat ke Thailand melalui pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (11/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Container Pengangkut Limbah B3 Tujuan Thailand di Tahan Bea Cukai Surabaya, Patut di Duga Ilegal

Informasi yang didapat media ini, Bea Cukai menahan semalam, 2 pengemudi beserta truck Container yang diduga hanya dibekali manivest, tidak memenuhi syarat ijinnya. PT Delvindo International Abadi, perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan besar logam dan buih logam, berkedudukan di Semarang itu yang menangi pengiriman Limbah tersebut.

“Di tahan semalam karna pengemasan dan Dokument tidak lengkap,” ujar Rudi.

Kami menemukan bukti bahwa PT Delvindo International Abadi telah beberapa kali mengekspor limbah beracun dengan dokumen yang tidak sesuai. Ini kejahatan lingkungan yang disengaja!” tegas Rudi, Selasa (11/3/2025).

Selain dokumen tidak lengkap, investigasi juga mengungkap sistem pengemasan yang buruk dan berisiko tinggi. “Jika limbah bocor atau tertumpah, dampaknya bisa merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan pekerja,” tambah Rudi.

Investigasi lebih lanjut menemukan indikasi kuat adanya praktik jual beli Nota Hasil Intelijen (NHI) di lingkungan Bea Cukai Surabaya. Diduga, oknum tertentu memanfaatkan dokumen ini untuk meloloskan ekspor ilegal dengan dalih telah mendapat persetujuan intelijen.

“Permainan ini sudah lama terjadi dan menjadi ladang bisnis bagi oknum Bea Cukai. Siapa yang bayar, bisa lolos. Ini bukan hanya kelalaian, tapi korupsi yang harus dibongkar!” ungkap Rudi.

Saat dikonfirmasi media ini, atas penahanan dua Truck Container bermuatan limbah B3 itu, pihak Bea Cukai Surabaya enggan menjawab.

Jika terbukti melanggar hukum, PT Delvindo International Abadi bisa menghadapi sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha dan tuntutan pidana. Namun, akankah kasus ini benar-benar diusut, atau justru dikubur demi kepentingan segelintir pihak?

Indonesia sudah terlalu lama menjadi lahan basah bagi mafia ekspor ilegal. Publik kini menanti tindakan nyata dari pemerintah: akankah hukum benar-benar ditegakkan, atau kasus ini akan kembali tenggelam.

 

 

 

(Red)