Nganjuk, SuaraRakyat62.com – Seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Nganjuk dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan berinisial EN terkait dugaan perekaman tanpa izin. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Diduga Rekam Tetangga Usai Mandi, Mantan Kades Nganjuk Dilaporkan ke Polisi

Laporan dibuat EN bersama kuasa hukumnya, Pujiono, di Polres Nganjuk. Dalam laporannya, EN menduga terlapor masuk ke rumah tanpa izin dan melakukan perekaman secara diam-diam saat dirinya baru selesai mandi.

“Kami melaporkan seorang tokoh masyarakat yang masuk rumah di ruang tamu tanpa izin pemilik rumah, lalu melakukan perekaman diam-diam kepada seorang perempuan berinisial EN selesai mandi,” ujar Pujiono, Jumat (7/8/2026).

Menurut Pujiono, kejadian tersebut terjadi saat EN keluar dari kamar mandi dalam kondisi hanya mengenakan handuk. Video yang diduga direkam kemudian disebut dikirimkan oleh terlapor kepada korban melalui aplikasi WhatsApp.

Ia juga menyebut dugaan perekaman tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, terlapor diduga telah beberapa kali melakukan dokumentasi terhadap korban, dengan kejadian terakhir terjadi pada 27 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.

Sementara itu, pria yang dilaporkan berinisial SL memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut. Ia membantah memiliki niat untuk melakukan tindakan yang merugikan korban.

SL mengaku datang ke rumah tersebut dengan tujuan menagih utang kepada suami EN. Ia mengatakan telah berulang kali mendatangi rumah tersebut, namun tidak pernah bertemu dengan suami EN.

“Intinya saya ke sana itu menanyakan uang yang dibawa suaminya. Karena hampir dua tahun tidak pernah ditemui, akhirnya setiap saya datang saya foto atau rekam sebagai dokumentasi dan itu saya kirimkan,” ujar SL.

Terkait video EN yang terekam saat hanya mengenakan handuk, SL mengaku hal tersebut terjadi secara tidak sengaja. Ia menyebut saat itu dirinya telah dipersilakan masuk ke rumah oleh mertua EN dan melakukan dokumentasi seperti yang biasa dilakukan.

Menurut SL, ketika proses dokumentasi berlangsung, EN tiba-tiba keluar dari kamar mandi dan melintas menuju kamarnya.

“Intinya tidak ada tujuan apa pun. Tujuan saya hanya supaya suaminya bisa menemui saya,” katanya.

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadi, membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh EN bersama kuasa hukumnya.

“Saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk masih melakukan penyelidikan,” jelas Fajar.

Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan dari pihak pelapor maupun terlapor, termasuk mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut.

Proses hukum masih berjalan dan kepolisian akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan.(Dew)