Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Misdi, (62) Warga Desa Grati Tunon merasa kecewa terhadap petugas IGD RSUD Grati malam itu, Senin (5/5) selepas sholat Isyak. Disaat Misdi, korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri (Molot), ditolak petugas saat hendak berobat luka robek di bagian bibirnya setelah mengalami pemukulan, Selasa (6/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ditolak IGD RSUD Grati dan Polsek, Pasien Korban Penganiayaan Pulang Menahan Sakit

Alhasil, Misdi yang saat itu didampingi Tomi, ketua RT nya pulang dengan menahan rasa sakit dan perasaan yang amat kecewa.

“Saya ke IGD minta pengobatan dibibir habis dipukul tetangga. Tapi petugas Rumah Sakit menolak dengan alasan harus didampingi Polisi. Ketika laporan ke Polsek Grati juga ditolak karena kurangnya saksi,” terang Misdi pada Wartawan SuaraRakyat62.

Dengan peristiwa tersebut, Humas RSUD Grati belum bisa dikonfirmasi terkait kebenaran SOP pelayanan medis darurat yang seharusnya diterapkan dalam menangani pasien korban penganiayaan.

Sedangkan pihak Polsek Grati menjelaskan ke Wartawan, bila warga tersebut melakukan laporan lebih baiknya ada saksi yang melihat langsung kejadian saat itu.

“Bukankah sangat dianjurkan, korban penganiayaan dirawat terlebih dahulu sebelum melapor ke polisi, terutama jika kondisinya membutuhkan pertolongan medis segera,” kata Iswanto Sekretaris DPC LSM Generasi Rakyat Hebat

Iswanto beranggapan bahwa IGD RSUD Grati mengesampingkan keselamatan dan kesehatan korban, yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Kondisi Korban Pemukulan, ada Luka di Bagian Bibir

“Seharusnya Petugas medis di rumah sakit tetap bisa memberikan perawatan tanpa laporan polisi, bukan menolaknya. Sedangkan di Polsek, seharusnya aduan tetap bisa diproses walau saksi terbatas, terutama jika ada bukti yang lain seperti luka robek dibibir pelapor” lanjut Iswanto.

Bebernya, Dokter atau tenaga medis tetap bisa membuat visum et repertum (dokumen medis untuk keperluan hukum), meskipun laporan ke polisi baru dilakukan nanti.

Misdi juga berharap agar aduannya ke Polsek malam itu berproses, agar tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan warga yang dapat mencederai orang lain dan ada perlindungan serta kepastian hukum dari Polisi.

Semoga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi, agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan dan pelayanan keamanan secara maksimal, demi terwujudnya pelayanan kesehatan dan keamanan yang prima.(h-Lim)

 

Penulis ; Abdul Khalim