Kota Malang, SuaraRakyat62.com – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhitta, memastikan lembaganya akan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul turunnya proyeksi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota Malang Pangkas Anggaran Reses, Fokus pada Efisiensi dan Kualitas Aspirasi

Salah satu bentuk efisiensi yang dilakukan adalah memangkas jumlah peserta kegiatan reses anggota dewan.

“Tahun ini maksimal 500 orang, tahun depan kemungkinan cukup 200 orang, bahkan bisa lebih sedikit,” ungkap Amithya, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (10/10/2025).

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mia itu menyebutkan, efisiensi menjadi langkah realistis agar seluruh program DPRD tetap berjalan meski dana transfer menurun cukup signifikan. Berdasarkan data sementara, nilai TKD Kota Malang tahun 2026 diperkirakan hanya mencapai Rp1,05 triliun, turun dari Rp1,34 triliun pada tahun sebelumnya.

Mia menegaskan, meski jumlah peserta reses berkurang, substansi kegiatan serap aspirasi masyarakat tidak akan berubah.
“Aspirasi warga tetap kami tampung. Alternatifnya, anggota dewan bisa memperbanyak kunjungan langsung ke daerah pemilihan tanpa biaya besar,” jelasnya.

Menurutnya, esensi kegiatan reses bukan pada banyaknya peserta, tetapi pada efektivitas penyampaian dan penyerapan aspirasi masyarakat. Dengan perencanaan matang, anggota dewan tetap bisa menampung berbagai usulan warga secara efisien.

Selain reses, DPRD Kota Malang juga akan menyesuaikan agenda kunjungan kerja (kunker). Kegiatan tersebut tetap dijalankan sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan studi banding, namun dengan skala yang lebih hemat agar sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

Mia menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti memangkas kinerja DPRD, melainkan bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam menyesuaikan diri dengan kondisi fiskal daerah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya, pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Kami ingin memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Mia berharap langkah efisiensi DPRD dapat menjadi contoh bagi seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara bijak dan proporsional. Menurutnya, penghematan yang dilakukan secara terukur justru menjadi langkah sehat dalam menjaga stabilitas fiskal Kota Malang.

“Kalau bisa berhemat tanpa mengurangi dampak manfaatnya bagi masyarakat, itu jauh lebih baik dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh lembaga pemerintahan daerah agar tetap fokus pada pelayanan publik meski menghadapi keterbatasan anggaran karena pada akhirnya, efisiensi bukan tentang memangkas, tetapi tentang mengoptimalkan manfaat bagi rakyat.

 

 

Pewarta; Mak Ila