Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pasuruan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu disampaikan Ketua Fraksi, Andri Setyani, dalam rapat paripurna DPRD pada Jumat (8/8/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Fraksi PDI Perjuangan Setujui P-APBD 2025 Kota Pasuruan, Soroti Stunting dan Krisis Air Bersih

Meski menyetujui, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sejumlah catatan strategis yang menyoroti penggunaan anggaran, percepatan penanganan stunting, dan krisis air bersih yang masih menjadi keluhan warga.

Fraksi mengingatkan agar Belanja Tidak Terduga digunakan secara hati-hati, transparan, dan sesuai kebutuhan mendesak, dengan laporan yang jelas agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Meski jumlah sasaran penanganan stunting menurun, fraksi menekankan pentingnya peningkatan kualitas intervensi, edukasi keluarga, dan pemantauan tumbuh kembang anak. Anggaran penurunan stunting dinilai masih kurang optimal dan perlu ditingkatkan di tahun berikutnya.

Ketersediaan air bersih menjadi catatan serius. Fraksi mendorong penyempurnaan blueprint jaringan perpipaan, perbaikan distribusi, dan jaminan akses yang merata agar warga tidak lagi kesulitan mendapatkan air layak konsumsi.

“Persetujuan ini kami berikan demi keberlanjutan pembangunan Kota Pasuruan, namun dengan harapan semua catatan kami dijalankan demi kesejahteraan rakyat,” tegas Andri Setyani.

Dengan keputusan ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap Perubahan APBD 2025 mampu menjawab tantangan prioritas daerah, dari kesehatan masyarakat hingga ketersediaan infrastruktur dasar.

 

 

Pewarta ; Zen_Satuman