Morotai, SuaraRakyat62.com – Kabar gembira datang untuk para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Setelah sempat tertunda, gaji mereka kembali dicairkan oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Jika sebelumnya pembayaran baru terealisasi untuk bulan Februari dan Maret 2025, kini Pemda kembali memproses gaji untuk bulan April dan Mei 2025.
Kepala BPKAD Pulau Morotai, Adhar Andi Sunding, memastikan bahwa pencairan dilakukan secara penuh kepada 88 desa di wilayah tersebut.
“Hari ini proses gaji kepala desa dan perangkat desa sudah terbayar semua. ADD sebelumnya juga sudah dicairkan untuk Februari dan Maret,” kata Adhar saat diwawancarai SuaraRakyat, Selasa (26/8/2025).
Lebih lanjut, Adhar menegaskan agar para kepala desa dan perangkatnya tetap fokus pada pelayanan masyarakat meski sempat mengalami keterlambatan pembayaran.
“Untuk gaji bulan April dan Mei sudah diproses hari ini. Kami pastikan seluruh tunggakan akan segera terbayar tuntas,” tandasnya.
Dengan pencairan ini, para aparat desa di Morotai bisa kembali bekerja lebih tenang tanpa terbebani tunggakan gaji. Pemerintah daerah berharap kinerja desa dalam melayani masyarakat tetap maksimal.
Pewarta; Irjan_Nyong




