Morotai, SuaraRakyat62.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Erwin Sutanto, menunjukkan sikap yang dinilai antikritik dan emosional terhadap wartawan. Sikap ini mencuat usai dirinya diberitakan tiga kali berturut-turut tidak hadir dalam rapat Paripurna DPRD. Alih-alih memberikan klarifikasi melalui mekanisme yang sah, Erwin justru menunjukkan sikap menolak konfirmasi dan menyatakan tidak bersedia diwawancarai oleh media tertentu.

Pantauan media SuaraRakyat62.com pada Rabu (11/6/2025), Erwin tampak menghindari wawancara dan enggan memberikan komentar ketika dimintai tanggapan soal berbagai isu penting, termasuk terkait pengelolaan Water Front City (WFC) dan insiden bocah 10 tahun yang tertimpa tiang pancang di lokasi wisata tersebut.
Padahal, sebagai Koordinator Komisi II DPRD yang membawahi Dinas Pariwisata, Erwin seharusnya memiliki kewenangan dan tanggung jawab menjawab aspirasi serta keluhan masyarakat terkait kinerja OPD di bawah koordinasinya.
“Saya tidak mau, saya tidak mau, saya punya hak. Nanti ke Pak Suhari ketua saja,” ucapnya dengan nada tinggi saat ditemui awak media di kantor DPRD Morotai.
Erwin bahkan secara terbuka menyebut tidak ingin dikonfirmasi oleh media yang sebelumnya memberitakan ketidakhadirannya dalam Paripurna.
“Tarada, nanti Pak Suhari saja. Tarada, tarada, jadi tidak. Kalau media lain saya mau, karena tidak pernah memberikan berita yang sebenarnya,” katanya.
Namun saat diminta menyebutkan berita mana yang dianggap tidak benar, Erwin enggan menjawab. Ia memilih naik ke ruang kerjanya sambil berucap singkat:
“Saya no komen, no komen. Kalau publik silakan datang, saya layani. Saya no komen.”
Sikap Erwin dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik. Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media memiliki hak untuk memberikan klarifikasi melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan menunjukkan permusuhan terhadap jurnalis.
Sikap seperti ini berpotensi menimbulkan preseden buruk bagi relasi antara wakil rakyat dan media, yang seharusnya saling bersinergi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Morotai, Suhari Lohor, saat dimintai konfirmasi terkait kondisi Water Front City dan insiden kecelakaan bocah di area wisata tersebut, belum memberikan tanggapan.
“Mohon maaf saya masih sakit,” ujar Suhari singkat melalui pesan singkat.
Ketidakhadiran Suhari dan sikap bungkam Erwin semakin menimbulkan pertanyaan publik terkait akuntabilitas dan transparansi pengawasan DPRD terhadap kinerja OPD, khususnya Dinas Pariwisata.
Sikap emosional dan enggan dikritik bukanlah watak ideal bagi seorang wakil rakyat. Masyarakat Morotai menanti adanya sikap terbuka, profesional, dan bertanggung jawab dari para anggota dewan, bukan penghindaran apalagi permusuhan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas sesuai koridor hukum.
Dalam sistem demokrasi, kritik adalah bagian dari pengawasan. Jika wakil rakyat justru antikritik, lalu kepada siapa masyarakat berharap keterbukaan dan solusi?
Pewarta ; Irzan_Nyong




