Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna ke-IV pada Jumat (25/7/2025) di ruang sidang utama, dengan agenda utama pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, M. Toyib, ini turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), bersama jajaran Forkopimda dan para anggota dewan. Dalam pidatonya, Mas Adi menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja keras mereka selama proses pembahasan RPJMD.

“Secara khusus kami sampaikan terima kasih dan rasa penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Dewan yang terhormat, atas segala jerih payahnya dalam serangkaian pembahasan Raperda RPJMD Kota Pasuruan Tahun 2025–2029 ini,” ujar Mas Adi.
Wali kota menegaskan bahwa tantangan pembangunan ke depan tidaklah ringan, sehingga dibutuhkan kebijakan yang berpihak pada rakyat serta sinergi yang kuat antara pemerintah dan DPRD sebagai mitra strategis.

“RPJMD ini akan menjadi pijakan utama dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Dukungan DPRD adalah kunci suksesnya pelaksanaan berbagai program yang telah dirancang,” lanjutnya.
Mas Adi juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus berbenah, memperkuat pelayanan publik, dan membangun pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan berpihak pada rakyat kecil.

“Kami percaya, sinergi yang selama ini terbangun antara eksekutif dan legislatif adalah modal besar dalam mewujudkan Kota Pasuruan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tegasnya.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029 melalui rapat paripurna ini, maka Pemerintah Kota Pasuruan telah mendapatkan mandat politik dan legalitas formal untuk mengeksekusi berbagai program strategis demi kesejahteraan masyarakat.
Penulis ; Zen_Satuman




