
Jakarta, Suararakyat62.com
Pengacara internasional, Erles Rareral, S.H., M.H., mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025. Desakan ini disampaikan sebagai upaya untuk mengungkap akar permasalahan dan mengidentifikasi aktor-aktor yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Kerusuhan Agustus 2025 tidak boleh dibiarkan menjadi misteri yang berkepanjangan. Publik memiliki hak untuk mengetahui kebenaran dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Erles Rareral, seperti dilansir dari Reportase Bhayangkara pada 8 September lalu.
Berbagai kalangan menilai bahwa pembentukan TGPF merupakan langkah krusial untuk mencegah terulangnya konflik serupa di masa mendatang. Pakar hukum dan aktivis hak asasi manusia berpendapat bahwa TGPF harus melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan korban.
Tujuannya adalah untuk memastikan proses investigasi berjalan secara transparan dan tanpa bias kepentingan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan objektif mengenai kerusuhan tersebut.
Pembentukan TGPF juga diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. Dengan terungkapnya kebenaran di balik kerusuhan, masyarakat diharapkan dapat memproses trauma dan membangun kembali kepercayaan terhadap pemerintah.
Erles Rareral menambahkan bahwa pemerintah harus menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini dan tidak boleh menutup-nutupi kebenaran. “Kebenaran harus diungkap, dan para pelaku harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dengan pembentukan TGPF, diharapkan keadilan dan kebenaran dapat ditegakkan bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya kerusuhan serupa di masa depan.




