Mojokerto, Suararakyat62 com

Isu tentang hiburan malam di sebuah kafe atau klub malam yang berada di Jalan Mojopahit, Kota Mojokerto pada Kamis 24- April-2025 yang diduga telah mempekerjakan anak di bawah umur sebagai penari kembali menjadi perhatian publik. Banyak pihak yang khawatir bahwa anak-anak di bawah umur yang bekerja di tempat-tempat hiburan malam dapat menghadapi risiko eksploitasi, pelecehan, dan gangguan pendidikan.
Pemerintah diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat-tempat hiburan malam yang mempekerjakan anak di bawah umur. Penegakan hukum yang ketat dan pengawasan serta diharap melakukan pemeriksaan rutin terhadap tempat-tempat hiburan malam untuk memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan yang berlaku,
sekaligus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap tempat-tempat hiburan malam yang mempekerjakan anak di bawah umur untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah eksploitasi.
Halnya disampaikan oleh seorang pengunjung tempat hiburan di sebuah kafe atau klub malam yang enggan disebut namanya saat berada di Jalan Mojopahit, Kota Mojokerto. Pada Kamis (24/04/2025) Malam.
Dalam kesaksiannya pria yang enggan disebut namanya tersebut tak hanya pepesan kosong namun berdasarkan fakta disertai bukti dokumentasi saat dirinya menyaksikan secara langsung adegan tarian sensitif yang diperagakan diatas panggung oleh seorang gadis muda belia belasan tahun dengan busana minim tak ubahnya aktor pemeran konten dewasa.
“Sangat miris sekali, karna saya lihat sendiri secara langsung. Begitu banyak penari cewek yang menurut saya masih sangat muda kira – kira usia 16/17 tahun. Dan seharusnya mereka itu lebih layak duduk dibangku sekolah.”Jelasnya sembari menunjukan bukti berupa foto dan rekaman video saat berada di kafe atau klub hiburan malam di Kota Mojokerto.
Tak hanya sampai disitu menurutnya tempat hiburan malam tersebut juga terkesan bebas dan kebal hukum, sehingga secara fulgar dan blak-blakan menjual Minuman Keras (Miras) dengan berbagai jenis dan merk. Dengan harga ekonomi, bisnis dan eksekutif sesuai selera dan pesanan pengunjung.
“Selain menyajikan tarian exsotis dari gadis muda belia, disitu juga bebas menjual minuman keras berbagai merk dan jenis. Mulai dari yang standart sampai yang paling mahal ,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan sumber tersebut yang secara langsung menyaksikan hal tersebut, beberapa awak media langsung melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, Dengan menghubungi Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Kota Mojokerto Modjari S, Sos dan Kepala Bidang Penegakan Perda, Fudi Harijanto SH M. Si. saat dihubungi ia juga tidak memberikan jawaban/komentar apapun saat di konfirmasi awak media Suararakyat62.com melalui sambungan telephon Aplicasi Whatssap hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan sama sekali
Adapun penelusuran terus dilakukan dengan menggali berbagai nara sumber informasi guna mencari tahu pemilik maupun Menejer dari Cafe atau Club hiburan malam yang diduga memperkerjakan gadis di bawa umur dan sajikan tarian konten dewasa serta jual bebas berbagai jenis Miras.
Tak butuh waktu lama, identitas diduga menejer HRD Cafe atau Club hiburan malam tersebut berhasil didapatkan berikut nomor kontak telephon pribadinya.
Saat dikonfirmasi R, nama yang disebut nara sumber, selaku diduga menejer HRD tempat hiburan tersebut melalui pepesanan chat whatssap mengatakan.
“Sebutkan dari mana samean. kok bisa bilang penari. Mana berita samean. Kirim dari Redaksi mana. Saya adiknya Habib Gila, dulu dari Surabaya.” Tulisnya, dalam balasan chat whatssap.
Pewarta, Red