SUARARAKYAT62, RAMBAH SAMO – Kapolsek Rambah Samo, Polsek Rambah Samo, melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di Aur Chandra, Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Rabu (25/2/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kapolsek Rambah Samo Tanam Jagung Pipil Kuartal I 2026 di Teluk Aur

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan serta bentuk sinergi antara kepolisian dan Masyarakat dalam meningkatkan produktivitas pertanian Desa.

Penanaman jagung pipil tersebut dilakukan bersama unsur Pemerintah Desa Teluk Aur, PPL, Direktur Bumdes Zuhaeri dan Masyarakat setempat. Selain sebagai simbol dimulainya musim tanam kuartal pertama.

kegiatan ini juga bertujuan mendorong pemanfaatan lahan produktif guna mendukung ketersediaan pangan lokal.

Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra. SH menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan wujud kepedulian terhadap kesejahteraan Masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada Masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian, khususnya jagung pipil yang memiliki nilai ekonomi dan mendukung kebutuhan pangan,” ujarnya.

Dengan adanya penanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 ini, diharapkan hasil panen nantinya mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian warga Desa Teluk Aur serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Rambah Samo.

 

(Es).