Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu bertindak tegas dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembukaan lahan dengan cara membakar di wilayah Bukit S, Desa Sungai Salak, Kecamatan Rambah Samo.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Karhutla Makin Parah, Tiga Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap Polres Rohul

Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/07/2025) setelah tim Satreskrim Polres Rohul bersama Unit Tipidter dan Polsek Rambah Samo melakukan penyelidikan menyeluruh di lokasi kejadian. Ketiga tersangka yakni inisial S (48), pemilik kebun, serta dua pekerjanya berinisial S (57) dan RR (40).

Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan, pemilik kebun diduga menyuruh kedua pekerjanya untuk membersihkan lahan. Namun, dalam prosesnya, api yang digunakan untuk memasak air menyebar dan menyebabkan kebakaran lahan seluas ±30 hektar.

“Dari hasil penyelidikan, ketiganya telah memenuhi unsur pidana terkait pembakaran lahan. Kami bergerak cepat untuk mengamankan pelaku agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar AKP Rejoice.

Lokasi kebakaran sendiri berada pada titik koordinat 0.74939648 N dan 100.39146394 E. Kebakaran di wilayah ini dinilai telah melampaui ambang batas kerusakan lingkungan, serta terjadi dalam kawasan hutan tanpa izin resmi.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla.

“Kami minta masyarakat turut membantu memberikan informasi jika melihat aktivitas pembakaran lahan atau perambahan hutan ilegal. Penegakan hukum ini akan terus kami lanjutkan dan koordinasikan hingga ke Kejaksaan,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di musim kemarau seperti sekarang, karena dampaknya sangat merugikan dan berisiko pidana.

Dengan langkah hukum ini, Polres Rohul berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku pembakaran dan mengurangi ancaman Karhutla yang kian meluas di wilayah Rokan Hulu.

 

 

Pewarta ; Esra

Sumber ; Humas Polres Rohul