Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus mendorong pengembangan sektor pariwisata melalui pemanfaatan aset daerah secara optimal. Salah satu langkah strategis tersebut adalah menjalin kerja sama dengan PT Hutahean dalam pengelolaan Objek Wisata Hapanasan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kembangkan Wisata Hapanasan, Pemkab Rohul Gandeng KPKNL Pekanbaru

Untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Rohul, Anton, ST, MM, mengundang secara resmi tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Pertemuan digelar di Rumah Dinas Bupati, Rabu (16/7/2025).

Kepala KPKNL Pekanbaru, Maulina Fahmilita, hadir bersama timnya yang terdiri dari Kasi Penilaian Din Nurdin dan Kasi Hukum dan Informasi Zulfa Asria Nafiati. Mereka disambut oleh Bupati Anton beserta Sekda Rohul dan sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Anton memaparkan skema kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengembangan kawasan wisata Hapanasan. Ia juga menekankan pentingnya dukungan KPKNL dalam memberikan penilaian serta arahan teknis terkait pemanfaatan barang milik daerah agar sejalan dengan ketentuan hukum.

“Kami ingin memastikan kebijakan ini sesuai aturan dan mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan PAD,” tegas Bupati Anton.

Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan aset idle atau belum digunakan secara maksimal.

Melalui kerja sama yang terukur dan sah, Pemkab Rohul optimis pengembangan Wisata Hapanasan bisa menjadi ikon daerah dan motor penggerak ekonomi lokal.

“Kami berharap Hapanasan tak hanya menjadi destinasi wisata, tapi juga sumber kesejahteraan baru bagi masyarakat,” pungkas Bupati.

 

 

Pewarta ; Esra