SUARARAKYAT62,MALANG-Gerak cepat Polresta Malang Kota berhasil mengamankan dua juru parkir (jukir) ilegal di Jl. Trunojoyo usai viralnya unggahan warga soal karcis parkir fotokopian tanpa stempel Pemkot Malang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ketahuan pakai karcis fotocopy 2 jukir ilegal Trunojoyo langsung di proses polisi

Kasus ini mencuat setelah seorang warga melapor via layanan 110 Polri dan memviralkan temuannya di media sosial. Korban mengaku berulang kali menerima karcis fotokopi yang mirip karcis resmi saat parkir di kawasan Stasiun Malang.

“Setelah laporan masuk dan viral, Unit Patroli Tombak dan Tim Perintis Presisi Sat Samapta langsung cek TKP,” jelas Kasat Samapta Polresta Malang Kota Senin (12/5/2026).

Di lokasi, petugas mendapati dua terduga jukir sedang beroperasi dan membagikan karcis yang diduga tidak sah. Keduanya langsung diamankan ke Mapolresta Malang Kota.

Danru Patroli Samapta *Aiptu Hari* mengatakan, salah satu terduga pelaku berinisial *MD (57)* berdalih sudah dapat izin dari pemilik gedung organisasi di sekitar lokasi.

“Alasan itu tidak dapat dibenarkan. Penarikan retribusi parkir di badan jalan adalah kewenangan pemerintah. Harus oleh jukir resmi bersertifikasi Dishub Kota Malang,” tegasnya

Aiptu Hari menegaskan, persoalan utama bukan sekadar keberadaan jukir. “Yang kami tindak adalah penggunaan karcis fotokopian menyerupai karcis resmi dan penarikan tarif di ruang publik tanpa legalitas. Ini tidak boleh,” katanya.

Jl. Trunojoyo merupakan titik strategis karena dekat Stasiun Malang, taman bermain, dan pusat kuliner yang ramai warga serta wisatawan. “Kami ingin pastikan layanan publik, termasuk parkir, sesuai ketentuan dan beri rasa aman,” tambah Aiptu Hari.

Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota dan akan diproses sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Ini efek jera. Jangan manfaatkan keramaian untuk pungutan tidak sah,” ujar AKP Rahmad aji prabowo, Ia mengimbau warga lapor via 110 jika temukan praktik serupa. “Sinergi polisi dan masyarakat kunci jaga kamtibmas aman dan tertib.”(nyak ila)