Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Bahrudien Akbar Wahyudi, SE., MM., menyayangkan munculnya pemberitaan mengenai ketidakhadiran Wali Kota maupun jajaran Pemerintah Kota Pasuruan dalam acara Madinah Van Java II, khususnya pada agenda penutupan dan penyerahan penghargaan Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan tersebut digelar pada 18–20 September 2026 di GOR Kota Pasuruan. Menurut Bahrudin, pemberitaan terkait sebuah kegiatan seharusnya disampaikan berdasarkan fakta dan informasi yang dapat dikonfirmasi, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Bahrudien kepada awak media SuaraRakyat62, Senin (21/9/2026). Ia mengingatkan insan pers agar tetap mengedepankan prinsip jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Bijak dalam menulis, khususnya untuk teman-teman jurnalis,” ujar Bahrudin.
Bahrudien juga menyayangkan apabila ketidakhadiran kepala daerah maupun jajaran pemerintah dalam acara tersebut kemudian dikaitkan dengan persoalan politik.
“Kenapa event olahraga disangkutpautkan dengan politik? Ini bukan tempatnya,” tegasnya.
Menurutnya, Madinah Van Java II, termasuk rangkaian penutupan dan penyerahan penghargaan Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Provinsi Jawa Timur, merupakan kegiatan yang berkaitan dengan olahraga dan prestasi atlet.

Karena itu, ia berharap pemberitaan mengenai kegiatan tersebut tetap fokus pada fakta dan substansi acara. Jika terdapat persoalan mengenai ketidakhadiran pejabat dalam sebuah agenda, menurut Bahrudin, hal tersebut sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait sebelum dikaitkan dengan persoalan atau kepentingan tertentu.
Ia menilai, media memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Untuk itu, setiap informasi yang disampaikan perlu melalui proses verifikasi dan konfirmasi agar pemberitaan tetap profesional, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Bahrudien berharap pemberitaan mengenai kegiatan di Kota Pasuruan, termasuk agenda olahraga, tidak ditarik ke ranah politik tanpa adanya fakta dan keterangan yang jelas dari pihak terkait.
Dengan pemberitaan yang berlandaskan fakta dan konfirmasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang utuh mengenai suatu kegiatan tanpa munculnya persepsi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
(Zen_Satuman)




