SUARARAKYAT62, ROKAN HULU – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Senin (8/6/2026) pagi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Personel Polres Rohul Diberhentikan

Upacara yang dipimpin langsung oleh AKBP Emil Eka Putra tersebut dihadiri Wakapolres, para pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres dan Polsek jajaran Polres Rokan Hulu.

Dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat adalah Bripka Tarapul Sihombing, S.Kom., dan Brigadir Barri Putera. Prosesi PTDH berlangsung sesuai tata upacara kedinasan, diawali dengan pembawa foto personel yang diberhentikan, pembacaan keputusan Kapolda Riau, pemberian tanda silang pada foto personel yang di-PTDH, hingga penyampaian amanat inspektur upacara.

Dalam amanatnya, Kapolres Rohul menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah langkah yang diambil secara mudah. Menurutnya, proses tersebut telah melalui tahapan panjang sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri, termasuk pemeriksaan dan sidang kode etik.

“Kami merasa berat dan sedih atas pelaksanaan PTDH ini, karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh personel yang bersangkutan, tetapi juga keluarga mereka,” ujar AKBP Emil Eka Putra.

Ia menjelaskan, pemberhentian tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, serta menjaga marwah institusi. Personel yang dijatuhi sanksi PTDH dinilai telah melakukan pelanggaran sehingga tidak lagi layak dipertahankan sebagai anggota Polri.

Kapolres berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di masa mendatang. Jadikan ini sebagai introspeksi dan pengingat agar setiap anggota selalu bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi kode etik Polri,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjauhi berbagai bentuk pelanggaran serta tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi. Ia menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Upacara PTDH ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menegakkan disiplin internal, memberikan efek jera terhadap pelanggaran berat, serta memperkuat profesionalisme dan integritas anggota dalam pelaksanaan tugas.

Kegiatan yang berlangsung hingga sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

(Humas Polres Rokan Hulu)