PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM – Perangkat Desa (Perades) Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan dikeluhkan warganya karena kuat dugaan jarang ada yang hadir atau Ngantor, Jumat (11/4).

Hal ini berpengaruh besar pada pelayanan masyarakat. Dimana beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan atas tidak responsif nya pelayanan masyarakat di kantor desa.
“Saya beberapa kali ke kantor desa ngurus KTP, tapi tidak pernah menemui operator desa, dan beberapa perangkat desa lainnya jarang yang ngantor. Sehingga pengurusan KTP saya terhambat, belum juga warga yang butuh keperluan administrasi lainnya mas. Ini kan sangat meresahkan bagi warga desa, padahal mereka digaji untuk melayani masyarakat,” beber warga yang enggan disebut namnya.
Warga beranggapan, kuat dugaan hal itu terjadi karena Perades serta operator desa jarang sekali ngantor. Entah apa penyebabnya, dan saat dikonfirmasi media ini, beberapa perangkat desa enggan menjawabnya.
Mengingat pelayanan kepada masyarakat merupakan suatu kewajiban Perades dan Aparatur desa, agar roda pemerintahan berjalan sesuai harapan.

Perlu masyarakat ketahui untuk penghasilan tetap (Siltap) yang bisa diterima aparatur desa rata-rata Rp 2,02 juta hingga Rp 2,2 juta per bulan. Sementara, untuk kepala desa sekitar Rp 2,7 juta per bulan.
Di tahun 2024 Perades mendapatkan tunjangan kesejahteraan antara Rp 750 ribu hingga Rp 850 ribu per bulan. Tergantung kepemilikan atau pengelolaan tanah bengkok. Bagi yang mengelola tanah bengkok, bisa mendapatkan tunjangan kesejahteraan Rp 750 ribu per bulan dan yang tidak mengelola bengkok mendapatkan tunjangan kesejahteraan Rp 850 ribu per bulan.
Tugas pemerintahan desa salah satunya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat desa, termasuk pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan.
Namun ini hanya menjadi angan-angan semata bagi warga Desa Ambal-ambil apabila bentuk pelayanan terhadap masyarakat seperti saat ini.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi dari Kepala Desa Ambal-ambil terkait pelayanan masyarakat yang tidak maksimal ini.
Penulis: Abdul Khalim