Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com — Dalam upaya mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan, Kamis (23/10/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Lapas Pasir Pangarayan Gencar Razia, Cegah Barang Terlarang di Hunian Warga Binaan

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Veazanol Kosuma bersama Kasi Administrasi Kamtib Moch. Subhan Zakaria, serta Kasubsi Portatib dengan melibatkan seluruh jajaran regu jaga dan staf pengamanan. Petugas secara menyeluruh memeriksa setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang maupun benda yang dapat mengganggu keamanan di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Adm. Kamtib menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang secara konsisten dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Razia ini kami lakukan secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan lapas tetap aman, kondusif, serta mendukung proses pembinaan bagi seluruh warga binaan,” ujar Subhan.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan lapas. Seluruh barang bukti kemudian didata dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, serta arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, dalam rangka memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan lapas maupun rutan.

Melalui kegiatan razia rutin ini, Lapas Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sistem pengawasan, deteksi dini, serta pembinaan yang humanis dan berintegritas.

Dengan langkah tersebut, diharapkan lapas dapat menjadi tempat pembinaan yang benar-benar kondusif, aman, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.

 

 

Pewarta; Esra