RANTAU KASAI, SUARARAKYAT62 – Keresahan melanda Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Mereka menduga adanya upaya pembenturan antar kelompok masyarakat yang melibatkan seorang oknum mantan anggota DPRD Rohul berinisial GP. Oknum tersebut disebut-sebut menjadi perpanjangan tangan pihak Agrinas dalam persoalan konflik lahan yang kembali memanas di wilayah Rantau Kasai, Rabu (21/1/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Masyarakat Adat Rantau Kasai Resah, Mantan DPRD Rohul Diduga Jadi Pemicu Potensi Konflik Lahan

Informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas yang dilakukan GP terjadi di bawah pengawalan oknum TNI. Kondisi ini justru memicu kekhawatiran di tengah masyarakat karena dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal, merusak keharmonisan sosial, serta mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat adat.

Masyarakat adat menilai, langkah-langkah yang dilakukan tersebut terkesan tidak mengedepankan dialog dan justru berpotensi memecah belah persatuan antarwarga. Padahal, selama ini Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai dikenal menjunjung tinggi nilai musyawarah dan perdamaian dalam menyelesaikan setiap persoalan.

“Kami tidak mau dibenturkan dengan masyarakat lain. Jangan jadikan kami alat untuk kepentingan tertentu. Kami hanya ingin hak-hak masyarakat adat dihormati dan persoalan ini diselesaikan secara adil,” tegas salah satu perwakilan Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai kepada awak media.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan akan meminta pertanggungjawaban langsung kepada GP atas segala tindakan yang dinilai telah memicu keresahan dan membuka ruang terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kami akan meminta pertanggungjawaban kepada GP. Jangan membenturkan kami dengan masyarakat lainnya. Ini berbahaya dan bisa memicu perpecahan,” tambahnya.
Masyarakat adat juga mendesak aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait untuk bersikap netral, profesional, dan objektif. Mereka berharap penyelesaian konflik lahan di Rantau Kasai dapat dilakukan secara transparan, berkeadilan, serta menjunjung tinggi martabat masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

“Jangan sampai konflik ini sengaja diciptakan untuk kepentingan segelintir pihak. Kami ingin hidup damai dan menjaga persatuan,” ungkap tokoh adat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan atau klarifikasi resmi dari pihak Agrinas maupun GP terkait dugaan keterlibatan mereka dalam isu yang tengah berkembang di Rantau Kasai. Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar potensi konflik dapat segera diredam sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

(Rilis/tim)