Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Pemandangan memprihatinkan kembali terlihat di Kota Pasuruan. Sejumlah gelandangan yang hidup terlantar di jalanan justru dievakuasi bukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat, melainkan oleh Yayasan Lansia asal Malang, Senin petang (25/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Minim Peran Dinsos, Gelandangan di Kota Pasuruan Justru Dievakuasi Yayasan dari Malang

Aksi cepat Yayasan Lansia Malang ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial terkait keberadaan gelandangan di sejumlah titik Kota Pasuruan. Para gelandangan itu akhirnya dibawa untuk mendapatkan perawatan dan tempat tinggal yang lebih layak.

“Tujuan kami sederhana, agar mereka bisa hidup lebih layak dan manusiawi. Kami bergerak murni karena keprihatinan, setelah laporan dari warga tidak kunjung mendapat penanganan,” ungkap salah satu petugas Yayasan Lansia Malang.

Namun, langkah tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Pasalnya, sesuai aturan, penanganan gelandangan, pengemis, hingga orang terlantar merupakan tugas dan kewenangan Dinsos Kota Pasuruan.

“Seharusnya Dinsos yang turun tangan lebih dulu. Minimal melakukan pendataan, penjangkauan, dan memberi solusi. Tapi yang terjadi, pihak luar justru lebih sigap,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Data Resmi Dinsos Pasuruan (2021–2024) :

Sumber ; Dinsos Kota Pasuruan 2024

Data tersebut menunjukkan bahwa meski jumlah gelandangan dan anak jalanan sempat menurun pada 2024, persoalan sosial ini belum sepenuhnya tuntas. Bahkan, masih rentan berulang jika tidak ditangani dengan serius.

Hingga berita ini diturunkan, Dinsos Kota Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan mereka belum turun langsung menangani kasus gelandangan yang dievakuasi yayasan luar daerah. Padahal, sesuai Permensos No. 9 Tahun 2018 dan Perda Kota Pasuruan No. 7 Tahun 2021, pemerintah daerah memiliki kewajiban kuat dalam memberikan pelayanan dasar dan pembinaan terhadap warga terlantar.

Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan dalam pelayanan sosial di Kota Pasuruan. Publik berharap agar Dinsos segera hadir lebih aktif, agar peran pemerintah tidak tergantikan pihak luar dalam menangani masalah sosial mendesak.

 

 

Penulis; Abdul Khalim