Morotai, SuaraRakyat62.com — Seorang warga di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial Falen (27) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI AD berpangkat Sersan Satu (Sertu) berinisial MS, pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 10.13 WIT.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Oknum TNI Aniaya Warga Morotai Gegara Solar Perusahaan

Insiden terjadi di rumah korban dan disaksikan langsung oleh istrinya, Tesalonika (25).

Menurut keterangan Tesalonika, oknum TNI tersebut tiba-tiba datang menggunakan mobil Toyota Rush putih, langsung masuk rumah dan menghampiri suaminya.

“Dia tanya, ‘Mana Falen?’ Suami saya jawab, lalu dia bilang ‘Oh jadi ngana ini yang beli minyak Labrosco’ dan langsung pukul tanpa bicara panjang,” ungkap Tesalonika kepada wartawan, Senin (4/8).

Pemukulan diduga terkait dengan sembilan jeriken solar yang dibeli korban dari operator ekskavator milik perusahaan PT Labrosco sekitar sebulan sebelumnya. Begitu melihat solar itu di rumah korban, MS langsung melakukan pemukulan ke kepala, wajah, dan tubuh korban.

“Suami saya tidak punya masalah dengan dia. Tapi diperlakukan seperti interogasi dan dipukuli sampai lebam, tidak bisa banyak bergerak,” tambahnya.

Karena panik dan takut, Tesalonika mengaku tidak sempat merekam kejadian tersebut.

Setelah melakukan penganiayaan, Sertu MS bersama sopir mobilnya membawa seluruh jeriken solar dari rumah korban dan menyerahkannya ke kantor PT Labrosco.

“Dia angkat semua minyak itu dan bawa pergi ke kantor. Padahal itu bukan curian, tapi dibeli dari operator,” tegas Tesalonika.

Saat dikonfirmasi, Sertu MS mengakui bahwa dirinya tengah menjalani pemeriksaan oleh institusi TNI.

“Saya lagi di-BAP di Kodim. Silakan tanya langsung ke Kodim atau Polres,” ucapnya singkat.

Ia menambahkan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Staf Intel Kodim 1514/Morotai, dan meminta media untuk mengikuti prosedur konfirmasi resmi.

Hingga berita ini diturunkan, Komandan Kodim 1514/Morotai, Letkol Arh. Masykur Akmal, belum memberikan keterangan terkait insiden tersebut.

 

Pewarta ; Irjan_Rahaguna