Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Efendi bersama kuasa hukumnya meninjau langsung kondisi aliran Sungai Ibur yang berada di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Sungai tersebut diketahui berbatasan langsung dengan area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Karya Samo Mas (KSM).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sungai yang sebelumnya dilaporkan warga mengalami perubahan warna dan diduga tercemar limbah dari aktivitas perusahaan, Sabtu(25/10/2025).
Efendi menyebut, peninjauan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran lingkungan.

“Kami datang untuk melihat fakta di lapangan dan memastikan apakah benar ada pencemaran yang merugikan warga,” ungkap Efendi kepada wartawan di lokasi.
Sementara itu, pihak kuasa hukumnya menyatakan akan mengumpulkan bukti-bukti serta berkoordinasi dengan instansi terkait agar persoalan ini dapat ditangani secara profesional dan transparan.
(Tim)




