Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com — Kepercayaan masyarakat terhadap RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan kembali tercoreng. Seorang anak berusia 6 tahun asal Kecamatan Gadingrejo harus menerima kenyataan pahit, ditolak secara kasar oleh petugas medis IGD RSUD, meski membawa hasil laboratorium positif tifus.

Insiden ini terjadi pada Senin, 14 Juli 2025. Sang ibu membawa anaknya ke Instalasi Gawat Darurat RSUD dengan kondisi demam tinggi, tubuh lemas, dan hasil laboratorium dari klinik medika menunjukkan anak tersebut positif mengidap tifus.
Namun harapan sang ibu untuk mendapatkan penanganan cepat justru pupus. Dokter jaga yang bertugas itu justru mengajak debat ketimbang bertindak. Tidak ada penanganan medis, tidak ada obat dan tidak ada tindak lanjutnya.
“Anak saya makin lemas, saya sudah bawa hasil lab dari klinik. Tapi dokter hanya berbicara dan bilang ‘tidak perlu rawat inap’, lalu kami pulang dengan perasaan yang emosi. Saya kecewa berat, itu anak saya terbaring kritis, lemas tetapi tidak ditangani, malah saya di ajak debat,” ungkap sang ibu dengan suara gemetar kepada tim SuaraRakyat62.com, Kamis (17/07/2025).
Keluarga akhirnya memutuskan pulang dan membawa anak ke fasilitas kesehatan swasta. Di sana, si kecil langsung mendapat penanganan medis. Ironisnya, bukan pertama kali kasus seperti ini terjadi di RSUD Soedarsono.
Pada Mei 2025 lalu, kasus serupa juga terjadi terhadap pasien anak warga Kelurahan Petahunan. Laporan masuk ke redaksi, namun waktu itu belum diberitakan karena adanya harapan perbaikan dari pihak rumah sakit. Nyatanya, pola pengabaian pasien kembali terjadi.
Kasus ini menguatkan dugaan bahwa RSUD Soedarsono sedang mengalami krisis sistemik dalam manajemen pelayanan kesehatan.
Bahrudien Akbar Wahyudi, SE., MM, Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, memberikan tanggapan keras atas kejadian ini. Menurutnya, tindakan IGD yang abai terhadap pasien dalam kondisi darurat jelas melanggar prinsip keselamatan pasien (patient safety) yang dijamin oleh Undang-Undang.
“Ini bukan kasus satu-dua orang. Ini masalah sistemik! Pola penolakan pasien, sikap tenaga medis yang arogan, dan minimnya evaluasi manajemen adalah bukti bahwa sistem RSUD rusak,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Kamis (17/07/2025).
Bahrudien menambahkan bahwa kejadian ini:
- Menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah
- Mencoreng nama baik Pemerintah Kota Pasuruan.
- Berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan politik jika dibiarkan tanpa tindakan.
Komisi II DPRD Kota Pasuruan berkomitmen akan mengangkat kasus ini dalam rapat dengar pendapat, serta mengusulkan audit menyeluruh terhadap pelayanan publik RSUD dr. R. Soedarsono dalam waktu dekat.
Drs. Wahyu Widodo, pemerhati kebijakan publik Kota Pasuruan, menilai kasus ini sebagai tamparan serius bagi Pemkot Pasuruan.
“Tidak ada ruang toleransi untuk pengabaian pasien anak dalam kondisi darurat. Ini pelanggaran terhadap etika profesi, sumpah dokter, dan konstitusi,” tegas Wahyu.
Ia meminta Wali Kota Pasuruan dan Kepala Dinas Kesehatan segera turun tangan langsung. Jika tidak, dikhawatirkan masalah ini akan memicu ketidakpercayaan publik secara meluas terhadap layanan dasar pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, maupun Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi SuaraRakyat62.com sudah mencoba menghubungi lewat sambungan seluler namun belum mendapat respons.
Rentetan peristiwa ini memperlihatkan kegagalan sistemik dalam tata kelola layanan kesehatan Kota Pasuruan. Ketika pasien anak dalam kondisi darurat diabaikan, itu bukan sekadar kasus itu cermin buruk dari empati dan kepemimpinan.
Wali Kota, DPRD, dan Dinas Kesehatan wajib segera bertindak. Jika dibiarkan, bukan hanya citra RSUD yang tercoreng, tetapi wajah kemanusiaan Kota Pasuruan sebagai pemerintah daerah.
Penulis ; Tim




