Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu kekuatan utama dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Namun demikian, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak dapat hanya mengandalkan sektor UMKM semata, melainkan juga membutuhkan dukungan investasi skala besar, optimalisasi aset daerah, serta pembenahan tata kelola pendapatan daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Komisi II DPRD Pasuruan Dorong Investasi Multinasional untuk Percepat Kenaikan PAD

Hal tersebut mengemuka dalam Podcast Jagongan Wakil Rakyat (Jawara) yang menghadirkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Setya Wardana, bersama Anggota Komisi II H. Arifin dan H. Heru Very Nurcahya, Selasa (09/06/2026).

Dalam diskusi tersebut, para narasumber sepakat bahwa UMKM merupakan benteng ekonomi rakyat yang terbukti mampu bertahan di tengah berbagai tantangan ekonomi. Keberadaan UMKM tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi di tingkat lokal.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Heru Very Nurcahya, mengatakan bahwa Kabupaten Pasuruan masih memiliki peluang besar untuk menarik investasi nasional maupun multinasional. Menurutnya, posisi geografis yang strategis, dukungan infrastruktur jalan tol, serta ketersediaan sumber daya alam menjadi modal penting untuk menarik investor.

Foto; H. Arifin – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi PDI Perjuangan

Heru mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan saat ini telah berhasil menarik minat investor dari Korea Selatan dengan nilai investasi yang cukup besar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Pasuruan masih menjadi kawasan yang menjanjikan bagi pengembangan industri dan investasi jangka panjang.

Selain sektor industri, Heru juga menilai sektor pariwisata memiliki prospek besar untuk dikembangkan. Wilayah Tosari, Puspo, dan Tutur disebut memiliki potensi wisata alam yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus meningkatkan daya tarik investasi daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setya Wardana, memaparkan bahwa hingga Juni 2026 jumlah UMKM di Kabupaten Pasuruan mencapai ratusan ribu unit usaha. Tercatat sebanyak 237.352 usaha mikro, 10.564 usaha kecil, serta 885 UMKM yang telah berhasil menembus pasar nasional.

Menurut Agus, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan. Namun, besarnya jumlah UMKM harus diimbangi dengan program pendampingan yang terarah agar pelaku usaha dapat terus berkembang dan naik kelas.

“UMKM memang menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Tetapi untuk meningkatkan PAD secara signifikan, Kabupaten Pasuruan juga harus mampu menarik investasi dan mengembangkan sektor-sektor lain yang memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan industri besar akan memberikan efek berantai terhadap pertumbuhan ekonomi, mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas usaha, hingga bertambahnya penerimaan daerah.

Selain investasi, Komisi II DPRD juga menyoroti pentingnya inventarisasi dan optimalisasi aset daerah yang selama ini belum memberikan manfaat maksimal. Banyak aset milik pemerintah yang dinilai masih belum dikelola secara produktif sehingga belum mampu menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Arifin, menekankan bahwa peningkatan PAD harus dilakukan melalui pembenahan secara menyeluruh, baik dari sisi sistem maupun sumber daya manusianya.

Menurutnya, penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui program bantuan atau promosi, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas pelaku usaha agar mampu bersaing dan berkembang secara berkelanjutan.

“Jika UMKM didorong untuk naik kelas, maka sumber daya manusianya juga harus dipersiapkan dengan baik. Pendidikan, pelatihan, dan pendampingan menjadi faktor penting agar target pembangunan ekonomi daerah dapat tercapai,” jelas Arifin.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Pasuruan memiliki lebih dari 2.000 industri yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. Bahkan sektor industri rokok disebut memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pendapatan daerah.

Selain itu, Arifin menyoroti masih adanya potensi kebocoran pendapatan dari sektor pasar dan parkir. Menurutnya, praktik pungutan tanpa karcis masih ditemukan di sejumlah pasar sehingga berpotensi mengurangi pemasukan daerah.

Data yang dimiliki Komisi II menunjukkan bahwa sekitar 15 pasar daerah hanya mampu menyumbang sekitar Rp4,5 miliar per tahun. Padahal, jika pengelolaannya dilakukan secara optimal dan transparan, potensi pendapatan yang dihasilkan bisa jauh lebih besar.

Karena itu, Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong penerapan sistem tiket elektronik atau e-ticketing sebagai langkah modernisasi pengelolaan retribusi pasar guna mencegah terjadinya penyimpangan dan meningkatkan transparansi pendapatan daerah.

Selain sektor pasar, DPRD juga menyoroti pentingnya optimalisasi penerimaan pajak daerah yang hingga saat ini masih menjadi penyumbang terbesar PAD Kabupaten Pasuruan.

Komisi II berharap Pemerintah Kabupaten Pasuruan di bawah kepemimpinan Bupati Rusdi Sutedjo dan Wakil Bupati Shobih Asrori dapat segera merealisasikan langkah-langkah strategis untuk memperkuat sektor-sektor yang berpotensi meningkatkan PAD.

Melalui sinergi antara penguatan UMKM, masuknya investasi baru, optimalisasi aset daerah, perbaikan tata kelola retribusi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, Kabupaten Pasuruan diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

 

(Yus)