Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soedarsono Kota Pasuruan kembali menuai kritik tajam. Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Barata, Irfan Budi Dermawan atau yang akrab disapa Bang Irfan, menilai perbaikan pelayanan di rumah sakit pelat merah tersebut tak kunjung terlihat, meski waktu terus berjalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pelayanan RSUD Dr. Soedarsono Dipertanyakan, LPK Barata Minta Pemkot Tegas Beri Sanksi

Menurut Irfan, proses penanganan pasien dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga ke ruang rawat inap masih berbelit dan kurang profesional. Ia menyoroti lambannya koordinasi antara perawat IGD dan perawat rawat inap, yang kerap membuat pasien menjadi korban “bola liar” saling tunggu antar petugas.

Irfan Budi Dermawan _ Ketua Umum LPK Barata

“Kalau pas pergantian sif perawat, jangan harap cepat, pasien pasti menunggu lebih lama,” ujarnya.

Bang Irfan juga mempertanyakan apakah Pemerintah Kota Pasuruan pernah memberikan sanksi administratif terhadap RSUD Dr. Soedarsono, mulai dari teguran, peringatan tertulis, hingga pencabutan izin operasional jika terbukti membahayakan pasien. Ia mengingatkan, regulasi memberi ruang untuk sanksi hukum dan tuntutan ganti rugi apabila kelalaian pelayanan mengakibatkan kerugian atau bahkan kehilangan nyawa.

Ia merujuk pada beberapa regulasi, di antaranya:

  1. UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
  2. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  3. Permenkes tentang Standar Pelayanan Minimal dan tata cara sanksi

“Kalau aturan dan sanksi hanya jadi pajangan, RSUD tidak akan pernah berubah. Jika masih seperti ini, saya akan laporkan ke Ombudsman,” tegasnya.

Sementara itu, pemerhati kebijakan publik Pasuruan, Achmad, juga melontarkan kritik keras. Menurutnya, manajemen RSUD terkesan lebih fokus pada pembangunan fisik ketimbang memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan.

“Rumah sakit bukan pamer gedung megah, tapi soal nyawa dan kemanusiaan. Apa gunanya bangunan miliaran kalau pasien tetap menunggu berjam-jam di IGD? Ini bukan hotel, ini rumah sakit, dan nyawa pasien tidak bisa ditawar,” sentilnya.

Achmad mendesak Wali Kota Pasuruan dan Dinas Kesehatan untuk menegur keras manajemen RSUD, agar pembangunan fisik tidak menjadi kedok menutupi lemahnya pelayanan. Ia juga menegaskan, rumah sakit milik pemerintah harus memberikan pelayanan setara bagi semua pasien, tanpa membedakan status sosial maupun jenis kepesertaan, baik BPJS maupun umum.

“Percuma bicara visi-misi pelayanan publik kalau yang diutamakan hanya proyek fisik. RSUD butuh pembenahan mental, bukan hanya pembenahan bangunan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Dr. Soedarsono belum memberikan keterangan resmi.

 

 

Penulis ; Abdul_Khalim