Surabaya, SuaraRakyat62.com — Polda Jawa Timur mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh perguruan pencak silat agar menjaga ketertiban saat peringatan Malam 1 Suro dan Suran Agung. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, saat mengukuhkan Satgas PAM Sentot Prawirodirdjo di Madiun.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap perguruan yang melanggar komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami minta seluruh perguruan silat di Jatim patuh pada maklumat aman Suro yang telah disepakati. Jika ada yang melanggar, kami tidak segan menindak,” tegas Kombes Abast, Rabu (25/6).
Untuk menjaga kondusifitas selama perayaan tradisi tahunan ini, Polda Jatim menurunkan sekitar 21.501 personel gabungan dari unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, hingga pengamanan swakarsa termasuk Satgas Sentot.
Operasi pengamanan yang bertajuk Operasi Aman Suro 2025 akan berlangsung mulai 26 Juni hingga 7 Juli 2025, mencakup seluruh kegiatan Suroan dan pengesahan tingkat perguruan pencak silat (sahsahan).
“Tujuannya jelas, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat umum selama peringatan Suro dan Suran Agung,” lanjut Kombes Abast.
Polda Jatim juga akan memperketat pengamanan di sejumlah titik rawan dan mendirikan pos pengamanan untuk mencegah terjadinya bentrok antarpesilat maupun antara pesilat dengan masyarakat.
“Kami tegaskan, jika ada yang coba-coba melanggar hukum, apalagi melakukan kekerasan atau penghakiman, akan kami proses hukum secara tegas,” pungkasnya.
Dengan langkah preventif dan represif ini, Polda Jatim berharap peringatan Suro tahun ini bisa berlangsung damai dan tanpa insiden yang meresahkan masyarakat.
Penulis ; Ani
Sumber ; Humas Polda Jatim




