Trenggalek, SuaraRakyat62.com — Proyek pembangunan saluran air di jalur Trenggalek-Tulungagung, tepatnya di Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, tengah menjadi sorotan. Proyek bernilai ratusan juta ini diduga kuat sebagai proyek siluman, karena tak ditemukan satu pun papan informasi pekerjaan di lokasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Proyek Misterius di Trenggalek Dikecam: Melanggar UU, Rakyat Berhak Tahu

Tak hanya itu, penanggung jawab proyek pun tidak diketahui secara pasti. Ketika tim media mencoba menggali informasi langsung ke lapangan, mandor yang bertugas justru memberi jawaban membingungkan.

“Saya disuruh orang PUPR, katanya dari provinsi. Tapi saya nggak tahu namanya. Dia pakai seragam, cuma datang pagi-pagi lalu pergi lagi. Saya hanya diminta mengawasi,” ujar Tarikin, sang mandor.

Keanehan tidak berhenti di situ. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Pejabat PUPR Trenggalek, Anjan, menyatakan bahwa proyek tersebut berasal dari pusat. Namun, ia menolak menyebutkan nama perusahaan pelaksana atau rekanan resmi yang menggarap proyek itu. Sikap ini justru memperkuat dugaan publik bahwa proyek tersebut bermasalah dan disembunyikan dari kontrol sosial.

Padahal menurut regulasi, setiap proyek pembangunan yang menggunakan uang negara wajib memasang papan informasi proyek (PIP) yang mencantumkan nama kegiatan, kontraktor pelaksana, sumber dana, serta waktu pelaksanaan. Hal ini diatur dalam:

  1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,
  2. Perpres No. 54 Tahun 2010, dan
  3. UU No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Koordinator GERAH dan juga sebagai pemerhati Kebijakan Publik Jawa Timur, Achmad, S.Sos., atau yang dikenal sebagai Bung Son, menyampaikan kritik keras.

“Ini bukan proyek, ini kejahatan berkedok pembangunan. Tidak ada papan nama, tidak jelas siapa pelaksana, tidak transparan. Ini modus baru merampok uang negara, dan rakyat harus sadar,” kata bung Son saat dikonfirmasi awakmedia, Minggu (27/07/2025)

Bung Son juga menegaskan bahwa tindakan semacam ini merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kontrol publik.

“Kami dari Ormas GERAH akan terus membongkar proyek-proyek gelap semacam ini. Jika aparat tutup mata, maka rakyat akan bergerak. Jangan biarkan dana negara dikorupsi secara halus lewat proyek siluman,” tegasnya.

Tuntutan kami :

  1. Transparansi penuh proyek di Kedunglurah, termasuk nama rekanan dan anggaran.
  2. Pemeriksaan dari aparat penegak hukum terhadap indikasi penyimpangan.
  3. Sanksi tegas bagi oknum yang terlibat dalam pembiaran proyek tanpa informasi.

Bung Son juga mengajak seluruh masyarakat untuk berani bersuara dan melaporkan jika menemukan proyek-proyek tanpa papan nama atau tidak jelas pelaksananya. Karena uang negara adalah uang rakyat, dan setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan.

 

Penulis ; Wardoyo