Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Seorang warga Kota Pasuruan, HD, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan di Puskesmas Karang Ketug. Menurut HD, ia merasa diperlakukan tidak adil saat mengantre untuk mendapatkan pelayanan di Poli Gigi pada Rabu (14/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Puskesmas Karang Ketug Pasuruan Dituduh Tidak Adil dalam Pelayanan Antrean

HD mengaku datang ke puskesmas sejak pukul 06.30 WIB, namun tidak langsung mendapatkan nomor antrean. Ternyata, nomor 1 hingga 10 telah terisi oleh pasien yang mendaftar secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

“Saya datang pukul 6.30, tapi petugas bilang nomor antrean sudah penuh karena 10 pasien daftar online. Saya baru bisa mendapat nomor 11 setelah sempat berdebat dengan petugas,” ujar HD.

HD menilai kebijakan tersebut tidak adil, khususnya bagi pasien yang tidak memiliki akses atau kemampuan menggunakan teknologi.

“Tidak semua orang bisa mendaftar online, seperti lansia atau masyarakat kurang mampu yang mungkin tidak punya handphone. Seharusnya semua pasien diperlakukan sama, baik yang daftar online maupun offline,” tegasnya.

Situasi antrian Pasien UPT Puskesmas Karangketug Kota Pasuruan

HD berharap pihak Puskesmas Karang Ketug dapat lebih bijak dan adil dalam menerapkan sistem antrean, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Namun, upaya konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Karang Ketug, Drg Nugroho, tidak membuahkan hasil.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kesetaraan akses pelayanan kesehatan di Puskesmas Karang Ketug dan bagaimana kebijakan antrean online dapat mempengaruhi pengalaman pasien.(h-Lim)

 

Penulis : Abdul Khalim