Trenggalek, Suararakyat62.com – Suasana tegang melanda Pasar Desa Munjungan, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Riyanto, Ketua Relawan Satgas Peduli Lingkungan Desa Munjungan, menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pedagang pasar hewan.

Peristiwa ini dipicu kemarahan pedagang yang kesal dengan kondisi sampah di area pasar. Tumpukan sampah yang sudah berminggu-minggu tak kunjung diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) meluber hingga mengganggu aktivitas jual beli di lapak mereka.
Diduga karena emosi memuncak, sejumlah pedagang melampiaskan kemarahannya kepada Riyanto. Padahal, menurut pengakuan korban, dirinya tidak memiliki wewenang untuk mengurus pengangkutan sampah.
“Saya hanya relawan. Soal pengangkutan sampah itu kewenangan Dinas PKPLH Kabupaten Trenggalek. Kalau ada masalah, mestinya disampaikan ke pihak berwenang, bukan menyerang saya,” tegas Riyanto.
Akibat kejadian tersebut, Riyanto mengalami luka fisik dan trauma. Ia berencana melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polres Trenggalek pada Senin (11/8/2025).
Masyarakat dan pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk melindungi para relawan dan mencegah aksi main hakim sendiri di lingkungan pasar. Insiden ini menjadi pengingat bahwa permasalahan publik seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan prosedur resmi, bukan kekerasan.
Pewarta ; Yoyok




