Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pasuruan Kota, khususnya kepada Kasatreskrim AKP H. Deky Cahyono Triyoga, atas langkah tegas dalam menertibkan sejumlah pelanggar tata niaga daging di wilayah Kota Pasuruan, Senin (13/4/2026).

Langkah penertiban tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban perdagangan sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi para pedagang daging yang menjalankan usaha sesuai aturan.

Ketua Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan, Muchammad Saifulloh, menyatakan bahwa tindakan cepat dan responsif dari Polres Pasuruan Kota memberikan harapan baru bagi para pedagang lokal yang selama ini menginginkan adanya kepastian hukum serta pengawasan yang merata.
“Kami mengucapkan terima kasih atas keseriusan Polres Pasuruan Kota dalam menertibkan pelanggar Perda. Tindakan ini menjadi angin segar bagi pedagang yang selama ini berusaha jujur dan taat aturan,” ujar Saifulloh kepada awakmedia SuaraRakyat62
Menurutnya, penertiban terhadap oknum pelanggar, sangat penting agar tidak terjadi persaingan usaha yang tidak sehat. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk perlindungan terhadap pedagang lokal yang menggantungkan penghasilan dari usaha perdagangan daging secara legal.
Saifulloh berharap, upaya penegakan aturan ini tidak berhenti pada satu momentum saja, melainkan dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten. Dengan demikian, akan muncul efek jera bagi para pelanggar serta memberikan rasa aman bagi pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak masyarakat agar lebih selektif dalam membeli kebutuhan pangan, khususnya daging, dengan memilih pedagang yang terpercaya dan menjalankan usaha sesuai standar kesehatan serta aturan yang berlaku.
“Kalau penertiban dilakukan rutin, tentu masyarakat akan semakin percaya kepada pedagang resmi. Ini penting demi menjaga kualitas daging yang beredar sekaligus stabilitas pasar,” tambahnya.

Paguyuban Pedagang Daging juga berharap apresiasi yang diberikan ini dapat menjadi motivasi bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya untuk terus meningkatkan pengawasan di lapangan. Sinergi antara pemerintah, aparat, pedagang, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban tata niaga daging di Kota Pasuruan.
Dengan adanya langkah tegas tersebut, para pedagang berharap pasar daging di Kota Pasuruan semakin tertib, sehat, dan mampu memberikan perlindungan baik bagi pelaku usaha maupun konsumen.
(Hbl)




