“Kepada warga yang ingin merayakan malam takbiran tidak perlu keliling ke wilayah lain, melainkan cukup di wilayahnya masing-masing. Tidak perlu konvoi kendaraan, apalagi bak terbuka. Cukup jalan kaki keliling kampung atau bersuka cita di masjid, musholla dengan mengumandangkan takbiran,” kata Rusdi di sela-sela kesibukannya, Minggu (30/3/2025) siang.

Dijelaskan Mas Rusdi, takbir keliling dengan kendaraan sering kali menimbulkan kemacetan dan potensi gesekan antarwarga. Terlebih warga kerap kali menggunakan sound horeg yang justru sangat potensial menciptakan gangguan kamtibmas antar warga desa.
Ia ingin agar perayaan tetap berjalan meriah tetapi tetap tertib dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.
“Bersuka cita boleh tapi tidak sampai mengganggu ketertiban masyarakat. Apalagi sound horeg, jangan dilakukan. Mari kita rayakan malam takbiran dengan kita ramaikan kampung kita saja. Kita ramaikan masjid, musholla dan langgar kita,” harapnya.
Sumber ; Kominfo Pasuruan