Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Proyek pembangunan saluran drainase senilai Rp174 juta lebih di Desa Lebak, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, diduga dikerjakan asal-asalan. Pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas PU Bina Marga tersebut dilaksanakan oleh CV. Kerta Reksa pada Agustus lalu.

Pantauan di lapangan pada Kamis (14/8) menunjukkan sejumlah kejanggalan. Material yang digunakan berupa semen merek Singa Merah, para pekerja tidak mengenakan alat pelindung kerja (APD/P3K), serta pemasangan pondasi dilakukan tanpa mengeringkan genangan air di sepanjang galian. Kondisi ini berpotensi membuat campuran semen terkikis air sehingga berpengaruh pada kekuatan dan daya tahan konstruksi.

Saat dikonfirmasi, pihak kontraktor menyebut bahwa material semen yang digunakan sudah sesuai spesifikasi dan proses pengeringan pondasi telah dilakukan. Namun, terkait pekerja yang tidak dilengkapi APD, kontraktor enggan memberi jawaban.
Minimnya pengawasan dari instansi teknis dinilai menjadi penyebab lemahnya kualitas pekerjaan di lapangan. Hal ini menimbulkan pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas penggunaan anggaran pembangunan.
Penulis; Abdul Khalim



