SUARARAKYAT62, TANDUN – Pemerintah Kecamatan Tandun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tandun sebagai bagian dari tahapan penyusunan rencana pembangunan Daerah, yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu Rabu 04 february 2026 pagi

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Bappeda Rokan Hulu T. Pebry Pebrika, ST, Camat Tandun Feriadi, S.IP, M.Si, Kapolsek Tandun/Kanit Lantas Iptu Jhonnes, SH, MH, Bhabinsa Tandun Serka Faisal Siregar, Kepala KUA Tandun Edi Azwar, perwakilan Disdikpora Kasi Desy Marisa, perwakilan Dinas Perkebunan Kasi Junaidi, Kabid PUPR Wasino, perwakilan Dinas Perkim Aditya, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Disperindag Debi Ansuly, Dinas Perhubungan, Sekretaris DPRD Rohul Andesmar, serta seluruh Kepala Desa dan anggota BPD se-Kecamatan Tandun.
Dalam kegiatan Musrenbang tersebut, berbagai usulan disampaikan oleh masing-masing desa. Usulan yang dominan meliputi pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan sosial budaya, hingga pengembangan ekonomi produktif masyarakat seperti bantuan bibit pertanian dan peternakan.
Camat Tandun Feriadi, S.IP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan desa dengan program pembangunan daerah.
“Musrenbang ini bertujuan untuk menjaring dan menampung aspirasi Masyarakat dari setiap desa, sekaligus menyusun skala prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, agar dapat diusulkan ke tingkat kabupaten secara terarah dan berkelanjutan,” ujar Camat Tandun.
Ia juga berharap melalui Musrenbang ini, seluruh usulan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Kecamatan Tandun.
Musrenbang Kecamatan Tandun berlangsung dengan lancar dan penuh partisipasi aktif dari seluruh peserta, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Es)




