Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Kegiatan Classmeet di SMP Negeri 3 Pasuruan berubah menjadi duka mendalam. Seorang siswa, Muhammad Faraiz Ardiansyah (13), meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik dari mikrofon yang digunakan dalam acara lomba antar kelas, Senin pagi (16/6/2025).

Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di lapangan sekolah, Jalan RA Kartini No. 9, Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Saat kejadian, korban tengah mengikuti kegiatan lomba dan sempat berada di area sound system. Saksi menyebut, korban berebut mikrofon dengan MC acara. Ketika memegang mikrofon tersebut, bagian logam menyentuh dadanya, dan ia langsung terjatuh disertai kejang hebat.
Korban segera dilarikan ke Puskesmas Kandangsapi oleh guru dan panitia, namun nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sesampainya di fasilitas kesehatan tersebut.
Temuan Polisi: Kabel Rusak dan Luka Bakar
Tim dari Polres Pasuruan Kota, terdiri dari SPKT, Satreskrim, Unit Inafis, dan Polsek Purworejo, langsung melakukan olah TKP. Polisi mengamankan barang bukti berupa:
- Satu mikrofon dengan kabel rusak
- Satu speaker aktif merek Soundclub
- Satu roll kabel ekstensi putih sepanjang 5 meter
Hasil pemeriksaan luar oleh tim Inafis menunjukkan adanya luka bakar sekitar 5 cm di lengan kiri korban, diduga akibat sengatan listrik. Pakaian dan tubuh korban dalam kondisi basah karena keringat, yang kemungkinan memperparah hantaran listrik.
Meski peristiwa ini menimbulkan keprihatinan, pihak keluarga memilih untuk tidak melanjutkan ke jalur hukum. Mereka menolak otopsi dan menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah.
“Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Saat ini tidak ada permintaan dari pihak keluarga untuk menempuh jalur hukum,” jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, IPTU Choirul Mustofa, S.H., M.H.
Pihak kepolisian tetap melakukan pendokumentasian dan langkah penyelidikan awal sebagai prosedur, meskipun kasus tidak diproses lebih lanjut atas permintaan keluarga.
Insiden ini menjadi pengingat penting akan urgensi standar keamanan listrik dalam setiap kegiatan sekolah. Kegiatan anak-anak seharusnya berada dalam pengawasan dan pengamanan ketat untuk mencegah tragedi serupa terulang.
Penulis ; Abdul Khalim




