Jember, SuaraRakyat62.com – Sikap Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, yang menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melakukan pinjaman sebesar Rp786,573 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) mendapat apresiasi dari masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Warga Bawa Tumpeng ke DPRD Jember, Dukung Penolakan Utang Rp786,5 Miliar

Apresiasi tersebut disampaikan secara simbolis dengan membawa sepotong tumpeng ke Gedung DPRD Jember, Senin (7/9/2026). Tumpeng diserahkan menjelang rapat paripurna di depan ruang rapat gedung DPRD Jember.

Warga berharap sikap penolakan terhadap rencana utang tersebut tidak berhenti sebagai sikap politik Fraksi PDI Perjuangan, tetapi dapat menjadi pertimbangan DPRD Jember secara kelembagaan dalam menentukan kebijakan APBD 2027.

H. Diergan Wahid Bhaktiyar, warga Kecamatan Sumberbaru, mengatakan tumpeng tersebut merupakan simbol keberkahan masyarakat desa yang ingin ditularkan kepada para wakil rakyat.

“Artinya, kita dari desa punya berkah untuk ditularkan kepada DPR,” kata Diergan.

Diergan meminta anggota DPRD Jember tetap menggunakan pertimbangan rasional dalam menyikapi rencana pinjaman daerah. Ia juga mengingatkan agar wakil rakyat tidak kehilangan fungsi kontrol terhadap pemerintah daerah.

“Kami tidak ingin anggota Dewan menjadi bagian dari hegemoni kekuasaan,” ujarnya.

Menurut Diergan, rencana penambahan utang perlu dikaji secara serius karena pemerintah daerah masih memiliki ruang fiskal. Ia menyebut SiLPA 2025 hasil audit BPK sekitar Rp648,22 miliar serta adanya tambahan dana transfer pemerintah pusat sekitar Rp223 miliar.

Dengan kondisi tersebut, ia mempertanyakan urgensi pemerintah daerah menambah beban APBD melalui skema pinjaman.

“Artinya, kita tidak perlu utang. Apa urgensinya berutang? Kita tidak menolak pembangunan. Kami sangat senang dengan pembangunan. Tapi kalau berutang, bunganya berapa? Bunga itu yang membebani APBD,” jelasnya.

Diergan menilai persoalan bukan pada penolakan terhadap pembangunan, melainkan bagaimana pembangunan tersebut dibiayai tanpa menimbulkan beban fiskal yang berlebihan bagi pemerintah daerah dan masyarakat di masa mendatang.

Menanggapi apresiasi tersebut, Widarto menegaskan bahwa sikap Fraksi PDI Perjuangan bukanlah penolakan terhadap pembangunan di Kabupaten Jember.

Menurutnya, fraksinya telah menyampaikan keberatan terhadap skema pembiayaan melalui utang dalam pembahasan bersama pihak eksekutif.

“Kami tidak menolak pembangunan infrastruktur, kami tidak menolak PJU, apalagi pembangunan. Kami usul caranya tidak dengan utang,” kata Widarto.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perdebatan yang muncul bukan semata mengenai perlu atau tidaknya pembangunan, tetapi lebih pada pilihan sumber pembiayaan serta dampaknya terhadap kemampuan keuangan daerah.

Widarto yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Jember mengakui perjuangan politik fraksinya belum tentu mampu memenuhi seluruh harapan masyarakat. Namun, ia memastikan sikap yang diambil didasarkan pada kemampuan dan kewenangan yang dimiliki DPRD.

“Sejauh yang kami mampu, kami perjuangkan. Ini amanah saja. Bukan kami minta apresiasi. Saya yakin rakyat sudah bisa menilai,” ujarnya.

Meski mendapat apresiasi berupa tumpeng dan karangan bunga, Widarto justru meminta masyarakat tidak berlebihan dalam memberikan dukungan kepada anggota DPRD.

Ia menilai kontrol masyarakat tetap diperlukan agar fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan berjalan dengan baik.

“Jangan berlebihan juga. Berbahaya,” tuturnya.

Widarto bahkan meminta masyarakat Jember terus mengawasi kinerja DPRD, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif.

“Jember harus tetap damai, tapi tetap harus kritis,” tegasnya.

Rencana pinjaman daerah sebesar Rp786,573 miliar kini menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan arah kebijakan APBD Jember 2027.

Di satu sisi, pembiayaan melalui pinjaman dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan apabila memenuhi ketentuan dan kemampuan fiskal daerah. Namun di sisi lain, kewajiban pembayaran pokok dan bunga akan menjadi beban anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Karena itu, pembahasan di DPRD menjadi momentum penting untuk menguji secara terbuka urgensi, kemampuan membayar, biaya pinjaman, manfaat pembangunan, serta dampaknya terhadap ruang fiskal Jember dalam jangka panjang.

Pada akhirnya, keputusan mengenai rencana utang tersebut diharapkan tidak hanya didasarkan pada kepentingan pembangunan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan APBD dan kepentingan masyarakat Jember secara berkelanjutan.

 

(Selly)