Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com –
Pembangunan jalan semenisasi menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Merangkai Artha Nusantara (PT. MAN) di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, tetap dilanjutkan meski mendapat penolakan dari warga, Selasa (5/8/2025).

Penolakan warga bukan terhadap pembangunan fisik jalan, melainkan aturan pembatasan tonase maksimal 6 ton yang dianggap merugikan dan menghambat kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha lokal.

Jalan tersebut merupakan akses utama bagi warga menuju kebun, serta jalur angkut hasil pertanian dan perkebunan menuju pabrik. Dengan diberlakukannya batas tonase 6 ton, banyak kendaraan pengangkut hasil kebun milik warga tidak dapat melintas.
“Kami mendukung jalan dibangun karena memang kami butuh akses yang baik. Tapi pembatasan tonase itu justru menyulitkan kami. Truk hasil kebun bisa lebih dari 6 ton,” ujar salah satu warga Bangun Jaya saat ditemui wartawan SuaraRakyat.

Meski warga telah menyampaikan protes, proyek tetap berjalan dengan pengamanan dari Satpol PP Rokan Hulu dan Polres Rohul. Sikap ini disayangkan warga yang berharap agar aspirasi mereka tidak diabaikan begitu saja.
Beberapa warga lain menilai, jika jalan dibangun namun tidak bisa digunakan secara maksimal, maka manfaat pembangunan tidak akan dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.
“Kami minta pemerintah tinjau ulang kebijakan tonase ini. Jangan sampai jalan jadi bagus tapi malah tidak bisa dipakai sesuai kebutuhan warga,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bangun Jaya belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan dan permintaan warga.
Warga berharap adanya dialog terbuka dengan pemerintah daerah agar pembangunan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga fungsional dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.
Pewarta ; Esra




