PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM – Warga berinisial Eko, asal Jalan MT. Hariyono, Tegal Arum, Kelurahan Bugul Lor, Kota Pasuruan di Laporkan Mat Soleh, 60, yang tak lain adalah paman terlapor, atas perlakuan tindakan kekerasan fisik. Akibat kekerasan itu Mat Soleh yang berusia lanjut dengan kondisi kesehatan yang semakin lemah, mengalami luka di mata sebelah kiri dan dahi, Sabtu (5/4).

Peristiwa bermula saat Eko bersama Nur atau terlapor bersama Ibu Kandungnya mendatangi kediaman Pelapor dan Saksi pada Jumat (4/4) malam. Dari hasil Laporan pengaduan, bahwa kedatangan terlapor menuduh Saksi merusak rumah tangga Nur, dengan cara mengenalkan suami Nur (Kakak Saksi) ke perempuan lain. Namun keadaan semakin kacau setelah ada cekcok mulut antara Nur dan Saksi, sehingga Pelapor menyuruh Nur dan terlapor keluar rumahnya.

Entah apa yang membisiki terlapor, setelah di nasehati pelapor agar tidak melakukan keributan di rumahnya. Secara tiba-tiba terlapor melakukan kontak fisik. Melakukan pemukulan sebanyak 4 kali ke wajah Mat Soleh. Menyebabkan lebam dan rasa nyeri dialami Mat Soleh.
Saat ini, pihak Kepolisian melakukan penyelidikan atas aduan terlapor, agar tercipta suatu asas perlindungan hukum, untuk mencapai ketentraman dan kenyamanan dalam berkehidupan bermasyarakat.
Penulis: Abdul Khalim