Jakarta, SuaraRakyat62.com – Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), khususnya Direktorat Jenderal Cipta Karya, menindaklanjuti aspirasi pembangunan dari daerah pemilihan (dapil) agar tidak berhenti pada tahap pengajuan administratif.

Yasti meminta aspirasi yang telah disampaikan melalui DPR RI dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang nyata, khususnya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di daerah.
Hal tersebut disampaikan Yasti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama jajaran Ditjen Cipta Karya KemenPU di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip Jumat (25/9/2026).
“Jika anggota sudah menyerahkan aspirasi, wajib hukumnya untuk diterima dan dilaksanakan, jangan cuma diterima lalu tidak ada tindak lanjutnya. Saya minta di TA 2027 ini, tolong bagaimana caranya proyek ini bisa terealisasi,” kata Yasti.
Salah satu aspirasi yang menjadi perhatian Yasti adalah penyelesaian proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Manado. Proyek tersebut berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Manado dengan luas lebih dari lima hektare.
Menurut Yasti, fasilitas tersebut belum difungsikan sejak 2016 karena menghadapi persoalan hukum. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu segera mendapatkan penyelesaian agar pembangunan yang telah dilakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam RDP tersebut, Yasti meminta Ditjen Cipta Karya mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan IPAL Manado. Ia juga menyerahkan surat beserta kronologi penanganan proyek tersebut dari Wali Kota Manado kepada Ditjen Cipta Karya sebagai bahan tindak lanjut.
“Hari ini bermasalah hukum, Bu Dirjen, dan itu dibangun di atas lahan Pemerintah Kota Manado lebih dari 5 hektare. Namun, pada saat penyerahan, ada klausul yang menyebutkan bahwa penyelesaian itu tetap dilaksanakan dengan APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum,” ujarnya.
Selain persoalan IPAL, Yasti juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Bilalang.
Menurutnya, kebutuhan air bersih di wilayah tersebut telah disampaikan sebanyak tiga kali dalam rapat resmi Komisi V DPR RI. Namun, hingga kini ia menilai belum terdapat tindak lanjut konkret terhadap usulan tersebut.
Yasti mengatakan kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih cukup tinggi. Hal itu juga ia temukan saat melakukan kunjungan reses dengan mendatangi warga secara langsung.
“Saya dua kali melakukan reses di sana, bertanya dari rumah ke rumah betapa sulitnya mereka mencari air. Sumber airnya ada dan sudah diukur, kapasitasnya 10 liter per detik, cukup besar. Readiness criteria-nya pun sudah ada,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, Yasti meminta pembangunan SPAM Bilalang dapat menjadi bagian dari prioritas program KemenPU pada Tahun Anggaran 2027. Terlebih, menurutnya, ketersediaan sumber air dan persyaratan kesiapan pembangunan telah tersedia.
Yasti menekankan, pembangunan infrastruktur dasar seperti penyediaan air minum dan pengelolaan air limbah memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, usulan yang telah disampaikan melalui mekanisme resmi DPR RI diharapkan dapat memperoleh tindak lanjut sesuai dengan ketentuan dan kemampuan anggaran pemerintah.
Ia juga meminta Ditjen Cipta Karya memastikan aspirasi pembangunan dari daerah tidak berhenti pada proses penerimaan usulan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui tahapan perencanaan dan penganggaran.
“Yang penting bagaimana aspirasi masyarakat ini bisa direalisasikan dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Yasti.
Dorongan tersebut diarahkan agar program pembangunan yang masuk dalam perencanaan KemenPU, khususnya pada 2027, tidak hanya menjawab kebutuhan infrastruktur, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah.
(Okctaviani/Gesuri)




