Kota Malang, SuaraRakyat62.com – Tim Asesmen dan Evaluasi Penanganan Unjuk Rasa (Unras) dari Mabes Polri melakukan audit terhadap penanganan aksi demonstrasi yang sempat berujung ricuh di Kota Malang pada Agustus–September 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (19/9/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Apresiasi untuk Polresta Malang, Mabes Polri Lakukan Evaluasi Unras

Tim dipimpin langsung oleh Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si dari Itwasum Polri. Evaluasi menekankan pada aspek keamanan, sosial, serta profesionalitas aparat dalam menjaga situasi kamtibmas.

Kericuhan sebelumnya terjadi usai aksi doa bersama dan penyalaan lilin di Alun-Alun Merdeka, Jumat malam (29/8/2025). Awalnya berlangsung damai, namun malam harinya berubah anarkis dengan perusakan fasilitas umum, pos polisi, hingga kantor pemerintahan.

Polisi mengamankan 61 orang, mayoritas dari luar Malang. Sebanyak 13 orang ditetapkan tersangka, termasuk provokator dan pelaku pelemparan batu. Insiden itu juga menyebabkan 19 pos polisi rusak (6 dibakar, 13 dirusak) serta 12 anggota polisi luka-luka dengan berbagai tingkat cedera.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Nanang, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pihaknya bersama TNI dan elemen masyarakat segera melakukan langkah preventif, preemtif, dan represif terukur untuk mengendalikan situasi.

“Kami bergerak cepat tidak hanya menindak, tetapi juga membersihkan lokasi bersama masyarakat agar tidak menimbulkan trauma, sekaligus memperkuat sinergi dalam mencegah eskalasi lanjutan,” ujarnya.

Sejumlah organisasi masyarakat seperti Kokam Muhammadiyah, Madas, Sakera, Branjang Kawat, hingga komunitas Aremania juga ikut menjaga objek vital pada 30–31 Agustus. Kolaborasi ini dinilai berhasil meredam potensi kerusuhan susulan, termasuk saat aksi lanjutan pada 1 September 2025.

Brigjen Pol. Andi mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota.

“Kami melihat jajaran mampu melakukan mitigasi dengan baik, bahkan hingga malam hari tetap melaksanakan langkah preventif dengan profesional. Koordinasi dengan TNI dan ormas lokal juga sangat efektif,” katanya.

Meski dengan keterbatasan personel dan peralatan, Polresta Malang Kota dinilai mampu bertindak tegas, presisi, dan sesuai SOP tanpa melanggar kode etik.

“Atas kerja keras dan dedikasi seluruh personel, situasi Kota Malang tetap kondusif. Ini bukti pengabdian Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga kepercayaan publik serta keharmonisan sosial,” pungkas Brigjen Pol. Andi.

 

 

Penulis; Mak Ila

Sumber; Humas Polresta Malang