Kota Malang, SuaraRakyat62.com – Kapolresta Malang Kota, Kombes Nanang Haryono, kembali meraih penghargaan bergengsi sebagai Figur Akselerator Kemajuan kategori Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan dalam ajang detikJatim Award 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kombes Nanang Haryono Kembali Raih Penghargaan Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan

Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan kerja nyata Kombes Nanang dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk penegakan hukum serta perlindungan bagi kelompok rentan.

Prestasi ini bukan yang pertama. Pada tahun 2024, Nanang juga mendapatkan penghargaan serupa saat masih menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi. Tahun ini, penghargaan kembali diraihnya di Kota Malang.

“Alhamdulillah, terima kasih. Ini sebuah kehormatan bisa kembali menerima detikJatim Award 2025. Ini kali kedua kami mendapat penghargaan,” ujar Nanang, Rabu (5/11/2025).

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus menjaga konsistensi dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan korban kekerasan.

“Ini menjadi tanggung jawab dan semangat bagi kami untuk konsisten terhadap perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak,” ungkapnya.

Nanang berharap penghargaan ini dapat memberikan keberanian bagi para korban kekerasan untuk melapor. Ia menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

“Berdasarkan data KemenPPA, ada sekitar 35 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk melalui pengaduan online. Banyak korban tidak berani melapor. Dengan penghargaan ini, kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi dan membuat pengaduan agar hukum bisa ditegakkan,” jelasnya.

Nanang juga menegaskan pentingnya perlindungan anak untuk masa depan bangsa.

“Ini demi Indonesia Emas 2045. Anak terlindungi, Indonesia maju,” pungkas Kapolresta Malang Kota tersebut.

 

 

(Mak Ila/Humas Polres Malang Kota)