Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur Kraton–Kebonagung, Kabupaten Pasuruan, Sabtu sore (16/5/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Peristiwa tersebut kembali menambah daftar panjang kecelakaan di ruas jalan yang selama ini dikenal rawan dan membahayakan pengguna jalan.

Sebuah mobil yang melaju dari arah Kraton menuju Kebonagung tiba-tiba kehilangan kendali. Kendaraan tersebut oleng ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan sebelum akhirnya menghantam sebuah truk yang melintas dari arah berlawanan.
Benturan keras membuat bagian depan mobil ringsek parah. Pecahan kaca dan serpihan bodi kendaraan berserakan di tengah jalan. Pengemudi mobil dilaporkan selamat, namun mengalami luka serius di bagian wajah dan tubuh sehingga harus segera dilarikan warga ke RSUD dr. R. Soedarsono untuk mendapatkan penanganan medis.
Warga yang berada di lokasi menyebut kendaraan tersebut sebenarnya sudah terlihat tidak stabil sebelum tabrakan terjadi.
“Mobil itu jalannya sudah oleng ke kanan dan tidak terkontrol, lalu langsung menabrak truk yang datang dari depan. Bahkan sebelum menabrak truk, mobil itu juga sempat menyerempet sepeda motor yang ada di belakangnya,” ujar salah satu saksi mata.

Peristiwa ini kembali memunculkan sorotan tajam terhadap kebijakan pengalihan kendaraan bertonase besar yang sebelumnya telah diputuskan melalui rapat koordinasi lintas instansi.
Dalam keputusan tersebut, kendaraan besar seharusnya dialihkan melalui Jalan Panglima Sudirman dan tidak lagi melintasi jalur Kraton–Kebonagung. Namun kenyataannya, truk-truk besar masih terlihat bebas melintas di jalur tersebut.
Kondisi itu memicu kekecewaan masyarakat yang menilai kebijakan pengalihan hanya berhenti sebatas rapat dan dokumen tanpa pengawasan nyata di lapangan.
Aktivis LSM LIRA, Ayik Sohaya, mengkritik keras lemahnya implementasi kebijakan tersebut. Ia menilai pemerintah dan instansi terkait terlalu sibuk membuat pernyataan tanpa tindakan konkret.
“Rapat-rapat yang digelar itu rasanya hanya sekadar formalitas belaka. Keputusan pengalihan kendaraan berat harus dibuktikan dengan tindakan nyata di jalanan, bukan sekadar tertulis lalu ditinggalkan begitu saja,” tegas Ayik.
Menurutnya, kecelakaan yang terus berulang menjadi bukti bahwa pengawasan dan penegakan aturan belum berjalan maksimal.
“Jangan sampai nyawa rakyat menjadi tumbal atas kelambanan dan ketidaksiapan sistem kita,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Andre, menyatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi bersama terkait titik-titik rawan kecelakaan selama pengalihan arus lalu lintas pasca pembangunan Jembatan Bok Wedi.
“Secepatnya diagendakan rapat evaluasi bersama untuk antisipasi titik rawan laka,” ujarnya singkat.
Namun jawaban tersebut justru memicu reaksi kecewa dari masyarakat. Warga menilai langkah yang diambil pemerintah selalu berulang, yakni baru bergerak setelah terjadi kecelakaan.
Tokoh masyarakat setempat, Dana, mengaku masyarakat sudah lelah dengan janji dan rapat evaluasi yang tidak kunjung menghadirkan perubahan nyata di lapangan.
“Selalu begitu. Setelah ada korban baru bicara evaluasi dan antisipasi. Tapi setelah reda, semuanya kembali seperti semula. Kendaraan besar tetap melintas dan aturan dilupakan,” katanya.
Ia menegaskan masyarakat kini tidak lagi membutuhkan janji atau pernyataan formal, melainkan tindakan nyata demi keselamatan pengguna jalan.
“Kami hanya ingin jalanan aman dan aturan ditegakkan. Jangan sampai korban terus berjatuhan karena kebijakan yang tidak pernah benar-benar dijalankan,” tegasnya.
Kecelakaan demi kecelakaan yang terus terjadi di jalur Kraton–Kebonagung kini menjadi alarm serius bagi pemerintah dan seluruh instansi terkait. Warga berharap langkah konkret segera dilakukan sebelum keresahan masyarakat berubah menjadi gelombang protes yang lebih besar.
(Yus)




