Pasuruan, Suararakyat62.com

Ekspresi khawatir terpampang jelas di wajah beberapa pemuda saat memasuki kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) P-MDM DPP di Pasuruan. Mereka adalah karyawan PT Madu Jaya yang bekerja di bawah kontrak perusahaan outsourcing Karya Bintang Mandiri (KBM), datang untuk mengadu perihal hak gaji yang belum sepenuhnya diterima setelah lebih dari dua minggu bekerja tanpa bayaran. Senin 22/12/2025
Tangan mereka membawa berkas-berkas cetak berisi rincian jam kerja, slip gaji terakhir, dan catatan harian aktivitas kerja. Setiap lembar kertas menjadi bukti nyata dari usaha yang telah mereka curahkan, namun belum mendapatkan imbalan yang pantas.
Misbah, yang dipercaya sebagai ketua kelompok karyawan, menguraikan kronologis permasalahan dengan bahasa yang lugas dan jelas. Menurutnya, pembayaran gaji terakhir yang diterima hanya mencakup periode 15 Oktober hingga 03 November 2025. Padahal seluruh kelompok telah melaksanakan tugas hingga tanggal 22 November 2025.
“Rata-rata dari kami belum menerima bayaran untuk 19 hari kerja. Kami sudah bekerja sesuai instruksi, tapi sampai saat ini tidak ada informasi pasti kapan gaji tersebut akan dibayarkan,” ujar Misbah sambil menunjukkan catatan perhitungan hari kerja yang telah dibuat bersama rekan-rekannya.
Sementara itu, Handoyo, salah satu karyawan, mengungkapkan bahwa upaya untuk berkomunikasi dengan pihak KBM telah dilakukan secara teratur dan dengan cara yang sopan. Namun, respons yang diterima tidak memberikan jalan keluar bagi mereka.
“Kami datang dengan sikap terbuka dan bersikap persuasif, tapi pihak outsourcing hanya mengatakan tidak ada pungkasnya. Kami tidak tahu harus menghadap siapa lagi untuk mendapatkan hak kami,” jelas Handoyo kepada awak media yang turut menyaksikan pertemuan tersebut.
Mendengar keluhan para karyawan, Gus Ujay, Ketua Umum LSM P-MDM DPP, langsung memberikan jaminan dukungan penuh. Ia menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar urusan keuangan, melainkan tentang penghormatan terhadap hasil kerja keras dan hak dasar setiap pekerja.
“Kami akan segera mengambil langkah konkret – mulai dari menyampaikan surat somasi, mengadakan audensi dengan pihak terkait, hingga melakukan aksi tegas jika diperlukan. Saya pastikan, kami akan mengawal kasus ini sampai hak para karyawan benar-benar terpenuhi,” tegas Gus Ujay dengan nada yang penuh komitmen.
Ia menambahkan bahwa pihak LSM sedang menyusun rencana komunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk PT Madu Jaya dan KBM, serta instansi berwenang yang berhak mengawasi pelaksanaan hak pekerja. Tujuan utama adalah mencapai penyelesaian yang adil dan memuaskan bagi semua pihak.
“Kita akan berusaha menyelesaikan ini dengan cara yang damai terlebih dahulu. Namun, jika perlu, kami tidak akan segan untuk mengambil langkah lebih lanjut demi memastikan hak mereka terjaga,” pungkasnya.
Bersambung……….




