Pasuruan, Suararakyat62.com

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kota Pasuruan Geger Rotasi Pejabat,Sekda Diganti, Efektivitas Birokrasi Dipertanyakan

Pemerintah Kota Pasuruan melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap 138 pejabat ASN (30/04/2026), memicu pertanyaan tentang efektivitas birokrasi dan arah pembangunan daerah. Perombakan ini menyasar sejumlah posisi strategis, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), kepala dinas, camat, lurah, hingga jabatan penting di sektor pelayanan publik.

Sorotan utama tertuju pada bergesernya Rudiyanto dari jabatan Sekda menjadi Staf Ahli Sosial Budaya dan Sumber Daya Manusia. Pergantian di level Sekda menandai perubahan penting di pucuk birokrasi, menimbulkan spekulasi tentang alasan di balik keputusan tersebut. Apakah ini murni penyegaran atau ada faktor lain yang melatarbelakangi?

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menegaskan rotasi dan mutasi telah dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. “Semua ini sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berjalan,” katanya.

Namun, pernyataan ini tidak serta merta menghilangkan keraguan publik. Pasalnya, rotasi besar-besaran seperti ini seringkali menimbulkan disrupsi dan membutuhkan waktu bagi pejabat baru untuk beradaptasi. Apakah rotasi ini benar-benar akan meningkatkan efektivitas birokrasi atau justru menghambat kinerja pemerintahan?

Adi Wibowo juga menyebut kebijakan rotasi sebagai bagian dari penyegaran organisasi melalui pola tour of duty. Namun, apakah semua pejabat yang dirotasi memiliki kompetensi dan pengalaman yang sesuai dengan jabatan barunya?

Selain posisi Sekda, sejumlah kursi kepala dinas juga mengalami perubahan. Lucky Danardono memimpin Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Siti Rochana menempati posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kokoh Arie Hidayat ditunjuk sebagai Kepala Bapperida, dan Yudie Andi Prasetya mengisi jabatan Kepala Dinas Sosial.

Perubahan penting lainnya terjadi di sektor layanan dasar masyarakat. Jabatan Direktur PDAM Kota Pasuruan <span;>kini diemban Yudi Wibowo. Penunjukan ini menjadi perhatian karena PDAM memegang peran vital dalam penyediaan layanan air bersih. Apakah Yudi Wibowo memiliki rekam jejak yang mumpuni untuk mengatasi berbagai persoalan PDAM, seperti kebocoran air, kualitas air yang buruk, dan cakupan layanan yang belum merata?

Rotasi juga menyentuh wilayah kecamatan dan kelurahan. Iman Hidayat resmi dilantik sebagai Camat Panggungrejo. Namun, apakah rotasi ini akan berdampak positif bagi pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan?

Dengan komposisi baru ini, publik menanti apakah mutasi besar yang dilakukan Pemerintah Kota Pasuruan mampu menghadirkan percepatan layanan, tata kelola yang lebih baik, serta gebrakan baru dalam pembangunan daerah. Namun, harapan ini harus diiringi dengan pengawasan yang ketat dari masyarakat dan media.

Pemerintah Kota Pasuruan harus membuktikan bahwa rotasi ini bukan sekadar ajang bagi-bagi jabatan atau upaya untuk menyingkirkan pejabat yang tidak disukai. Rotasi ini harus benar-benar didasarkan pada pertimbangan profesionalitas, kompetensi, dan kinerja.

Jika tidak, rotasi ini hanya akan menjadi blunder yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah. Waktu akan membuktikan apakah Pemerintah Kota Pasuruan mampu memanfaatkan momentum rotasi ini untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Tim redaksi