Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pasuruan terus diperkuat. Sebanyak 72 pemuda yang tergabung dalam Kelompok Pemuda Anti Narkoba (KOPAN) resmi dilantik di Auditorium Mpu Sindok, Senin (4/5/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
72 Pemuda Anti Narkoba Dilantik, Bupati Pasuruan Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Kabupaten Pasuruan, Moch. Syihabuddin, dan disaksikan langsung oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Kepala BNNK Pasuruan Masduki, serta sejumlah undangan dari berbagai unsur.

Kehadiran KOPAN menjadi langkah strategis dalam melibatkan generasi muda sebagai garda terdepan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pasalnya, pemuda dinilai tidak hanya menjadi kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama generasi muda.

“Pemuda hari ini bukan hanya target peredaran narkoba, tetapi juga kekuatan utama untuk melawannya. Kalau pemudanya kuat, sadar, dan bergerak, maka lingkungan akan ikut bersih. Ini bukan sekadar program, ini adalah gerakan bersama untuk menyelamatkan masa depan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pelantikan ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni semata, melainkan harus diikuti dengan aksi nyata di lapangan.

“Saya tidak ingin ini hanya berhenti di pelantikan. Harus ada gerakan konkret. Turun ke sekolah, ke desa, ke komunitas. Edukasi, cegah, dan dampingi. Perang melawan narkoba tidak bisa ditunda, harus dimulai sekarang juga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi ini mengajak seluruh anggota KOPAN untuk menjadikan gerakan anti narkoba sebagai bentuk pengabdian.

“Niatkan ini sebagai ibadah. Karena yang kita lawan adalah sesuatu yang merusak generasi. Kalau kita tidak bergerak, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” ujarnya dengan nada tegas.

Sementara itu, Ketua KIPAN Kabupaten Pasuruan, Moch. Syihabuddin menjelaskan bahwa pembentukan KOPAN bertujuan memperluas jaringan pemuda yang aktif dalam upaya pencegahan narkoba hingga ke tingkat akar rumput.

“KOPAN akan menjadi ujung tombak sosialisasi dan edukasi. Mereka akan masuk ke sekolah, desa, hingga komunitas pemuda untuk menyampaikan bahaya narkoba sekaligus membangun kesadaran kolektif,” jelasnya.

Ia menambahkan, tema pelantikan kali ini, “Garda Muda Pasuruan Beraksi dengan Karya, Bersih Tanpa Narkoba”, menjadi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dengan terbentuknya KOPAN, diharapkan lahir gerakan pemuda yang tidak hanya aktif secara sosial, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap masa depan generasi bangsa.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan pun optimistis, sinergi antara pemuda, aparat penegak hukum, dan masyarakat akan menjadi kekuatan besar dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah.

 

 

(Moel)